MAA Perkuat Adat Aceh Lewat Pelatihan Peradilan Adat dan Adat Perkawinan
Majelis Adat Aceh Perwakilan Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi hukum adat dan adat perkawinan pada Sabtu dan Minggu, 27 dan 28 Mei 2023
Penulis: Saifullah | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, MEDAN – Majelis Adat Aceh Perwakilan Sumatera Utara melaksanakan sosialisasi hukum adat dan adat perkawinan pada Sabtu dan Minggu, 27 dan 28 Mei 2023 bertempat di Aula Cemara Grand Kanaya Hotel Kota Medan.
Sosialisasi ini bertema "Melalui Pelatihan Peradilan Adat dan Adat Perkawinan sebagai bagian dari kehidupan adat dan adat istiadat masyarakat Aceh".
Acara dihadiri oleh Ketua DPP Aceh Sepakat, Kepala Kantor Perwakilan Pemerintah Aceh di Sumut, Wakil Ketua 2 MAA Provinsi Aceh, Ketua MAA Perwakilan Sumut, Ketua Majelis Pemangku Adat MAA Sumut, Pengurus Forum Kekeluargaan Masyarakat Bireun, Pengurus Ikatan Pemuda Tanah Rencong, Pengurus Ikatan Abang Becak Aceh Sumut, Pengurus Ikatan Wanita Aceh Sumatera Utara, Akademisi Aceh Sumut, dan Plh. Kepala Sekretariat MAA Provinsi Aceh.
Wakil Ketua 2 MAA Provinsi Aceh Drs. Syech Marhaban mengatakan berbagai persoalan adat yang dialami bangsa Aceh dewasa ini, mulai dari pendidikan, seni budaya hingga tata kehidupan bangsa Aceh yang bernafaskan Syariat Islam mulai tergerus zaman, bahkan bangsa Aceh terancam hilang identitas ke Acehan dimasa depan.
Baca juga: Wali Nanggroe Kukuhkan Pengurus MAA Perwakilan Jakarta, Ini Nama Ketua & Susunan Dewan Pengurusnya
Hal ini senada dengan sambutan ketua Yayasan Aceh Seupakat H. Muktar,SH,MM bahwa saat ini adab dan adat telah tergerus oleh zaman, sopan santun anak muda tidak ada lagi kepada orang tua.
Sehingga Pendidikan adat dan adab sangat dibutuhkan saat ini. MAA merupakan bagian dari Masyarakat Aceh, dan memiliki kewajiban untuk memberikan sosialisasi terhadap pelestarian dan pembinaan adat dan adat istiadat.
Narasumber dihadirkan Wakil Ketua 2 MAA Drs. Syech Marhaban, Ketua MAA Perwakilan Sumut H.T. Bustami Usman,SE, Majelis Pemangku Adat MAA Perwakilan Sumut Mahyani Muhammad,SH,SpN,MKn, dan Budayawan Aceh Medya Hus. Grup Seueng Samlakoe ikut memeriahkan suasana sosialisasi dengan syair-syair acehnya dan Rapai aceh yang lihai ditabuh oleh Syech Abdul Hadi.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari penuh dibagi hari pertama tentang topik tata cara adat perkawinan dan hari kedua dengan topik peradilan adat aceh (hukum adat).
Baca juga: Cerita Gadis Aceh Dilamar Buruh Serabutan dari Palembang, Rupanya Anggota TNI: Baru Jujur saat Jumpa
Kegiatan siang selain diisi materai oleh Narasumber juga ditampilkan simulasi adat perkawinan Aceh pada hari pertama dan simulasi penyelesaian kasus sengketa adat oleh 4 kelompok yang telah dibagi oleh fasilitator.
Dengan simulasi ini peserta akan bisa langsung memahami kasus-kasus apa saja yang bisa diselesaikan secara adat dan sanksi adat yang berlaku dalam penyelesaian sengketa yang berakhir damai untuk semua yang bersengketa.
Sosialisasi berlangsung hangat yang diikuti sebanyak 100 peserta dari berbagai elemen masyarakat Aceh di Kota Medan, baik dari unsur pemerintahan, MAA Perwakilan Sumut, dan Organisasi Masyarakat Aceh di Kota Medan.
Sosialisasi ini diharapkan melahirkan pedoman hukum adat dan tata cara adat perkawinan Aceh yang sesuai dengan norma adat sebenarnya, sehingga sejarah dan budaya Aceh tidak hilang walau bukan di tanah Aceh.(*)
Baca juga: MAA Minta Peserta Pemilu Taati Hukum Adat Istiadat Aceh
WOW! OpenAI Rilis GPT-5: Lebih Pintar, Cepat, dan Setara Pakar Tingkat PhD! |
![]() |
---|
Muzakir Manaf Masuk Daftar 5 Gubernur dengan Kinerja Terbaik Versi Generasi Muda, Ungguli Nama Ini |
![]() |
---|
Tanggal Cantik, Harga Emas Antam Hari Ini Menghijau, Cek Daftar Lengkap Harga Emas 8 Agustus 2025 |
![]() |
---|
PBB: Kelaparan adalah Pembunuh Terbaru di Gaza |
![]() |
---|
Polsek Banda Sakti Kawal Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.