KABAR Gembira, Bansos Guru Non PNS Cair Juni 2023, Begini Cara Mendapatkannya

Sebanyak lima ribu lima puluh lima (5.055) orang guru non sertifikasi dan non PNS di Sumenep akan mendapatkan haknya.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira bagi guru Non PNS.

Para guru non PNS ini akan mendapatkan  bantuan Rp 1,5 juta.

Pencairan dana bantuan sosial (bansos) bagi guru non PNS kini bakal segera direalisasikan.

Bansos guru non PNS akan disalurkan berupa uang tunai senilai hingga Rp 1,5 juta.

Sebanyak lima ribu lima puluh lima (5.055) orang guru non sertifikasi dan non PNS di Sumenep akan mendapatkan haknya.

Guru non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep akan mendapatkan tunjangan insentif atau bansos tersebut.

Ilustrasi BLT Bantuan Langsung Tunai BLT. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
Ilustrasi BLT Bantuan Langsung Tunai BLT. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)

Hal itu disampaikan langsung Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra melalui Sub Koordinator Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, Purnamawati pada TribunMadura.com.

"Bulan ini (Juni 2023) insentif untuk guru yang belum sertifikasi dan non PNS kita cairkan," tuturnya, Jumat (9/6/2023).

Menurutnya, bantuan terhadap guru berupa insentif tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang utamanya belum berstatus sertifikasi atau PNS.

Dana insentif itu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun 2023.

Saat ini lanjutnya, dana bantuan insentif tersebut masih dalam tahap proses pengusulan SK Bupati Sumenep.

"Kalau sebelumnya setiap penerima itu Rp. 1.200 ribu, dipastikan saat ini rata-rata setiap penerima Rp. 1.500 ribu setiap penerima," katanya.

Pihaknya berharap, penyaluran insentif guru non sertifikasi dan PNS Tahun 2023 ini dapat berdampak pada mutu pembelajaran di sekolah.

"Saya berharap penyaluran insentif ini dapat menjadi motivasi dan kinerja guru untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah," harapnya.

Bansos PKH & BPNT Tahap 3 Cair Juni 2023, Begini Cara Mendapatkan Bantuan Rp 20 Juta

pencairan dana bansos PKH & BPNT tahap 3 cair Juni 2023, ini kriteria yang berhak dapat.

Pencairan dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 menjadi harapan bagi sejumlah masyarakat yang membutuhkan.

Bansos PKH dan BPNT akan disalurkan kepada 18 juta penerima manfaat.

Dengan jumlah nominal bantuan sosial yang akan diterima dimulai dari Rp200.000 sampai Rp20.000.000.

 

Tak terkecuali bantuan tambahan berbentuk sembako yang diberikan oleh pemerintah, seperti minyak, beras, dan telur ayam.

Selain itu, penerima manfaat juga akan menerima dana tambahan terkhusus kategori program pendidikan.

Penerima dana tambahan oleh pemerintah ini akan diberikan kepada penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga yang masih sekolah.

Sedangkan BPNT sudah melalui tahap ke-3 untuk alokasi bulan Mei dan Juni 2023.

Tanggal pencairan Bansos PKH dan BPNT diprediksi dimulai tanggal 1-30 Juni 2023.

Adapun besaran nominal bantuan sosial PKH 2023 yang akan diterima KPM sesuai kategori, diantaranya:

Bansos PKH dan BPNT Kalender 2023. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)
Bansos PKH dan BPNT Kalender 2023. (Tribunpontianak.co.id/ka/net)


- Ibu hamil dan masa pasca melahirkan Rp3.000.000 dalam 4 tahapan.

- Balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3.000.000 dalam 4 tahapan.

- Anak Sekolah SD/Ssederajat Rp900.000 dalam 4 tahapan.

- Anak Sekolah SMP/Sederajat Rp1.500.000 dalam 4 tahapan.

- Anak Sekolah SMA/Sederajat Rp2.000.000 dalam 4 tahapan.

- Lansia usia 60 tahun Rp2.400.000 dalam 4 tahapan.

- Disabilitas berat Rp2.400.000 dalam 4 tahapan.

Penyaluran Bansos PKH dan BPNT ini akan disalurkan lewat bank dan PT Pos Indonesia atau Bank Himbara.

Hal ini pun telah disepakati olen Kementerian Sosial bersama dengan Kementerian BUMN dan PT Pos Indonesia.

Selanjutnya, penerima Bansos yang hendak mengecek namanya bisa melalui cek Bansos .kemensos.go.id, begini caranya:

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP

4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik 'Cari Data'.

6. Selanjutnya sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos

Demikian tadi informasi waktu dan tanggal pencairan Bansos bagi penerima PKH dan BPNT tahun 2023, Semoga membantu.

(TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul SELAMAT! Bansos Guru Non PNS Cair Juni 2023, Begini Cara Mendapatkan Bantuan Uang Rp 1,5 Juta

Baca juga: Jadwal Cair BLT Dana Desa 2023, Bisa Dicairkan Sekaligus Setiap 3 Bulan

Baca juga: Cair hingga Rp 20 Juta, Berikut Jadwal Pencairan Bansos PKH & BPNT Tahap 3

Baca juga: Gagal Dapatkan Lionel Messi, Al Hilal Bidik Neymar dengan Bayar Rp 3 Triliun Per Musim

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved