MENEGANGKAN Bandar Narkoba Kejar-kejaran dengan Polisi di Medan, Mobilnya Ditabrak: 'Mirip di Film'

MENEGANGKAN! Momen kejar-kejaran bandar narkoba dan polisi di Medan, Sumatera Utara.

|
Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM - Aksi kejar-kejaran bandar narkoba dan polisi terjadi di Medan, Sumatera Utara.

Insiden kejar-kejaran tersebut sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Bak di film-film action Hollywood, dalam insiden tersebut, pelaku berusaha menghindari kejaran polisi.

Dengan sekuat tenaga ia mengendarai mobilnya guna lolos dari polisi.

Alhasil, mobil-mobil warga yang berada di lokasi pun ditabrak oleh bandar narkoba tersebut.

 

Seorang bandar sabu bernama Indra Ricci Marpaung (39) warga Jalan A Yani, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau ditangkap Sat Res Narkoba Polrestabes Medan
Seorang bandar sabu bernama Indra Ricci Marpaung (39) warga Jalan A Yani, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau ditangkap Sat Res Narkoba Polrestabes Medan (HO via TribunMedan)

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu membeberkan penangkapan bandar sabu yang sempat viral di media sosial.

Adapun identitas bandar sabu itu yakni Indra Ricci Marpaung (39).

Pelaku diketahui merupakan warga Jalan A Yani, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Tersangka bandar sabu itu ditangkap Polrestabes Medan di Jalan Pusara Bejuang, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtingg, pada Sabtu (10/6/2023) kemarin setelah sempat terlibat kejar-kejaran.

"Itu pengembangan dari tersangka yang sebelumnya kita tangkap di Medan," kata Jhon kepada Tribun-medan.com, Minggu (11/6/2023).

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lagi untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut.

"Dari hasil pengembangan sementara masih satu orang, masih dalam pengembangan lagi," sebutnya.

Informasi dari masyarakat, penangkapan pelaku ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran.

Awalnya, petugas melakukan pembuntutan terhadap pelaku.

Tak lama kemudian, petugas melakukan penghadangan terhadap pelaku dengan menggunakan mobil.

Namun, ketika itu pelaku yang juga mengendarai mobil Avanza warna putih dengan plat nomor BK 1173 XAC, sempat melarikan diri.

ilustrasi
ilustrasi (Google)

"Pelaku ini melarikan diri ke arah Tebingtinggi." ungkap warga.

"Pada saat melintasi di Jalan Thamrin Kota Tebingtinggi, mobil pelaku kembali dilakukan penghadangan oleh personil, tapi tetap berupaya melarikan diri," jelas warga.

Kemudian, karena pelaku kembali melarikan diri, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan melakukan penembakan ke arah ban mobil pelaku.

"Pada saat pelaku melintas di Jalan Pusara Pejuang, mobil pelaku menabrak mobil personil." ujar kepolisian.

"Lalu mobil pelaku oleng ke kanan dan menabrak tong sampah, sehingga mobil persangka berhenti," jelas sumber di kepolisian.

Sumber mengatakan, ketika itu petugas pun melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai oleh pelaku.

"Kita temukan barang bukti di dalam mobilnya, ada 10 kilogram narkoba jenis sabu," tuturnya.

Kemudian, dia menyampaikan petugas pun akhirnya membawa pelaku beserta barang buktinya ke Polrestabes Medan.

Polisi kini melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu sejumlah barang bukti seperti sabu 10 kg hingga satu unit mobil avanza diamankan polisi.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 10 kilogram, dan satu unit mobil avanza, telah kita amankan," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul MOMEN Kejar-kejaran Bandar Narkoba & Polisi di Medan, Warga Syok, Mobilnya Ditabrak: 'Mirip di Film'

Baca juga: Setelah Bongkar Perselingkuhan Suami, Jenny Rachman Mengaku Tak Dinafkahi Lahir Batin selama 2 Tahun

Baca juga: Awal Mula Pemerintah Utang ke Jusuf Hamka, Dari Rp 78 M Ditagih Rp 800 M, Belum Dibayar Sejak 1998

Baca juga: Ngaku Mirip & Sama Jadi Hot Mama, Barbie Kumalasari Ingin Eva Manurung Jadi Mertuanya : Semoga Jodoh

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved