Polisi Kejar-kejaran dengan Bandar Narkoba, Terhenti Saat Tabrak Tong Sampah, 10 Kg Sabu Disita

Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lagi untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
HO via TribunMedan
Seorang bandar sabu bernama Indra Ricci Marpaung (39) warga Jalan A Yani, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau ditangkap Sat Res Narkoba Polrestabes Medan 

SERAMBINEWS.COM - Bandar narkoba dan polisi di Medan terlibat kejar-kejaran saat penangkapan hingga mirip adegan film.

Pelarian pelaku akhirnya terhenti saat tabrak tong sampah.

Barang bukti di dalam mobilnya, ada 10 kilogram narkoba jenis sabu.

Dalam insiden tersebut, pelaku berusaha menghindari kejaran polisi.

Dengan sekuat tenaga ia mengendarai mobilnya guna lolos dari polisi.

Seorang bandar sabu bernama Indra Ricci Marpaung (39) warga Jalan A Yani, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau ditangkap Sat Res Narkoba Polrestabes Medan (HO via TribunMedan)

Alhasil, mobil-mobil warga yang berada di lokasi pun ditabrak oleh bandar narkoba tersebut.

Insiden kejar-kejaran tersebut sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Baca juga: Modus Baru! Sabu Diselundupkan ke Lapas melalui Nasi Goreng, Terungkap di Lapas Kelas llB Idi

Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu membeberkan penangkapan bandar sabu yang sempat viral di media sosial.

Adapun identitas bandar sabu itu yakni Indra Ricci Marpaung (39).

Pelaku diketahui merupakan warga Jalan A Yani, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Tersangka bandar sabu itu ditangkap Polrestabes Medan di Jalan Pusara Bejuang, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtingg, pada Sabtu (10/6/2023) kemarin setelah sempat terlibat kejar-kejaran.


 "Itu pengembangan dari tersangka yang sebelumnya kita tangkap di Medan," kata Jhon


Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lagi untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut.

"Dari hasil pengembangan sementara masih satu orang, masih dalam pengembangan lagi," sebutnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved