Kasus HAM di Aceh

Soal Kasus HAM di Aceh, Mahfud MD: Dalam Waktu Dekat Presiden Akan Kick-Off Penyelesaian

Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan 27 Juni 2023 akan melakukan kick-off penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial di Aceh.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Prof Dr Mohammad Mahfud MD, Senin (12/6/2023). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Terkait penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia di Aceh masih dalam proses oleh pemerintah pusat. Dimana anggota Tim Pelaksana Pemantau PPHAM, juga mengatakan Presiden Joko Widodo memilih Aceh sebagai lokasi peluncuran kebijakan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial dengan sejumlah pertimbangan.

Ada tiga kasus pelanggaran HAM berat yang diakui negara yakni Simpang KKA, Rumah Geudong, dan Jambo Keupok. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Dr Mohammad Mahfud MD, menyebutkan penegakan hukum terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi pada masa lalu di Aceh akan terus berjalan.

Kemudian sebutnya, tidak ditutup kemungkinan penegakan hukumnya. Karena nantinya itu urusan di pengadilan, dalam pembuktian. “Dan, itu ada yang bertugas sendiri namanya Komnas HAM, mereka nanti yang akan menentukan itu,” jawab Mahfud MD dihadapan wartawan usai mengisi orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-54 Universitas Malikussaleh (Unimal), di Gedung ACC Unimal, Uteunkot, Lhokseumawe, Senin, (12/6/2023).

Menurutnya, Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan pada 27 Juni 2023 akan meluncurkan atau melakukan kick-off penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial di Aceh.

“Misalnya, di sebuah daerah yang dulu ada rumah, masjid atau apa yang rusak itu rehabilitasi fisiknya akan dilakukan. Tapi, saya tidak hafal persis apa. Rehabilitasi sosial juga akan diberikan, itu macam-macamlah nanti akan diumumkan oleh bapak Presiden dalam waktu dekat ini,” kata Mahfud MD.

Sementara itu, Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Dr Herman Fithra, menambahkan, Menko Polhukam berpesan bagaimana kampus khususnya Unimal bisa menjadi pusat peradaban untuk memperbaiki masyarakat agar bisa lebih mandiri dan berkembang.

Bagaimana Unimal menjadi salah satu kampus yang mengedepankan paham pluralisme dan tidak membedakan agama, suku, budaya, ras, bahasa.

“Diharapkan agar nanti suatu saat Unimal menjadi salah satu kampus yang bisa mengubah peradaban manusia khususnya di Aceh,” sambung Herman Fithra.

Rapat terbuka senat Unimal dalam rangka Dies Natalis itu juga dihadiri Pj Gubernur Aceh diwakili Sekda Aceh, unsur Forkopimda Aceh, Pj Wali Kota Lhokseumawe, Pj Bupati Aceh Utara, dan tamu undangan lainnya. Dies Natalis itu diikuti para mahasiswa, akademisi, ulama, unsur pemerintahan, dan LSM.

Indonesia Dilanda Penyakit Korupsi

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Prof Dr Mohammad Mahfud MD, menyampaikan Indonesia saat ini sedang dilanda penyakit yang sangat berbahaya, yaitu korupsi.

Hal tersebut disampaikannya, saat dirinya orasi ilmiah pada Dies Natalis ke-54 Universitas Malikussaleh (Unimal), di Gedung ACC Unimal, Uteunkot, Lhokseumawe, Senin, 12 Juni 2023.

Ia mengatakan, Unimal didirikan pada 12 Juni 1969, tepatnya 12 Juni 2023, kini berusia 54 tahun. Dalam orasi ilmiah, menurut mantan Hakim Konstitusi atau Ketua Mahkamah Konstitusi itu, Indonesia sedang dilanda penyakit yang sangat berbahaya, yaitu korupsi. “Kadang kala orang mengatakan, kenapa pak Menko Polhukam selalu bicara di Indonesia banyak korupsi, kok diam saja. Yang saya katakan ini justru tidak diam,” sebut Mahfud MD.

Mahfud, menambahkan ada berapa jumlah koruptor kita? Ini catatan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), ia menyebutkan bahwa 87 persen koruptor di Indonesia itu adalah lulusan perguruan tinggi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved