9 Provinsi Masih Gratiskan Pemutihan Pajak, Ketahui Cara STNK Motor Bebas Blokir
STNK motor yang sudah diblokir tidak bisa diregistrasi ulang dan motor jadi bodong cuma jadi pajangan di rumah.
SERAMBINEWS.COM - Begini cara mengetahui STNK motor bebas blokir lewat pemutihan pajak.
Diketahui, saat ini masih ada 9 daerah di Indonesia yang menggratiskan denda pajak.
Untuk diketahui, pajak motor yang sudah mati selama tujuh tahun terancam diblokir.
STNK motor yang sudah diblokir tidak bisa diregistrasi ulang dan motor jadi bodong cuma jadi pajangan di rumah.
STNK motor diblokir segera lunasi di program pemutihan pajak motor 2023.
Jangan sampai lupa karena ampunan denda pajak ini punya masa berlaku.
Ketahui tanggal dan masa berlakunya sebelum mengurus pembayaran pajak ke Samsat terdekat.
Jangan lupa siapkan dokumen berupa STNK, KTP pemilik motor dan BPKB untuk pembayaran pajak.
Siapkan uang secukupnya karena denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dihapuskan.
Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sampai SWDKLLJ.
Pemilik motor yang menunggak hanya diwajibkan membayar pokok pajaknya saja.
Berikut ini 9 daerah yang masih mengadakan program pemutihan pajak motor 2023:
1. Aceh
Program pemutihan pajak motor di Aceh kembali diperpanjang sampai 30 Juni 2023.
Pemutihan Pajak
syarat pemutihan pajak kendaraan
Program Pemutihan Pajak
pemutihan pajak di Aceh
syarat pemutihan pajak
Daftar Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan di 21 Provinsi Selama Agustus 2025, Apakah Aceh Termasuk? |
![]() |
---|
Aceh dan 15 Provinsi Lainnya Kembali Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Mei 2025 |
![]() |
---|
Samsat Nagan: 200 Kendaraan Bebas Denda |
![]() |
---|
Termasuk Aceh, Ini 16 Provinsi yang Beri Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Februari 2025 |
![]() |
---|
5.890 Kendaraan di Aceh Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.