Aceh dan 15 Provinsi Lainnya Kembali Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Mei 2025

Berikut ini terdapat daftar lengkap sejumlah provinsi yang menggelar pemutihan pajak, periode tahun 2025, dikutip dari TribunNews.com

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/SRI LESTARI
PEMUTIHAN PAJAK - 15 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Bulan Mei 2025 

SERAMBINEWS.COM - Berikut daftar provinsi yang kembali adakan pemutihan pajak kendaraan.

Memasuki pergantian bulan Mei 2025, sebanyak 15 provinsi yang menawarkan pemutihan pajak kendaraan.

Seperti bulan-bulan sebelumnya, program ini bisa Anda manfaatkan untuk mendapatkan pengampunan atau bahkan penghapusan tunggakan pajak dan denda terkait keterlambatan pembayaran.

Seperti yang diketahui,  manfaat pemutihan pajak untutk kendaraan sendiri dapat menghapus atau mengurangi denda atas tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Selain itu, ada keringanan untuk pajak progresif yang berlaku sepanjang tahun 2025.

Beberapa provinsi juga menghapus biaya PKB hingga BBNKB II.

Lantas daerah mana saja yang akan menggelar pemutihan pajar kendaraan?

15 Daerah Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Berikut ini terdapat daftar lengkap sejumlah provinsi yang menggelar pemutihan pajak, periode tahun 2025, dikutip dari TribunNews.com, lengkap dengan jangka waktu yang ditentukan:

  1. Aceh

Pemprov Aceh melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang program pemutihan pajak progresif hingga 31 Desember 2025.

Program bebas pajak progresif kendaraan ini diatur melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 tertanggal 25 November 2024, dikutip dari Instagram @bpkaaceh.

2. Kepulauan Riau

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan diskon pajak kendaraan bermotor pada bulan Januari hingga Juni 2025.

Keringanan tersebut termasuk diskon PKB 13,94 persen dan diskon BBNKB 39,75 persen, dikutip dari Instagram @bapendakepri.

3. Bengkulu

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved