Aceh dan 15 Provinsi Lainnya Kembali Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Mei 2025
Berikut ini terdapat daftar lengkap sejumlah provinsi yang menggelar pemutihan pajak, periode tahun 2025, dikutip dari TribunNews.com
SERAMBINEWS.COM - Berikut daftar provinsi yang kembali adakan pemutihan pajak kendaraan.
Memasuki pergantian bulan Mei 2025, sebanyak 15 provinsi yang menawarkan pemutihan pajak kendaraan.
Seperti bulan-bulan sebelumnya, program ini bisa Anda manfaatkan untuk mendapatkan pengampunan atau bahkan penghapusan tunggakan pajak dan denda terkait keterlambatan pembayaran.
Seperti yang diketahui, manfaat pemutihan pajak untutk kendaraan sendiri dapat menghapus atau mengurangi denda atas tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
Selain itu, ada keringanan untuk pajak progresif yang berlaku sepanjang tahun 2025.
Beberapa provinsi juga menghapus biaya PKB hingga BBNKB II.
Lantas daerah mana saja yang akan menggelar pemutihan pajar kendaraan?
15 Daerah Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan
Berikut ini terdapat daftar lengkap sejumlah provinsi yang menggelar pemutihan pajak, periode tahun 2025, dikutip dari TribunNews.com, lengkap dengan jangka waktu yang ditentukan:
- Aceh
Pemprov Aceh melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang program pemutihan pajak progresif hingga 31 Desember 2025.
Program bebas pajak progresif kendaraan ini diatur melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 tertanggal 25 November 2024, dikutip dari Instagram @bpkaaceh.
2. Kepulauan Riau
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan diskon pajak kendaraan bermotor pada bulan Januari hingga Juni 2025.
Keringanan tersebut termasuk diskon PKB 13,94 persen dan diskon BBNKB 39,75 persen, dikutip dari Instagram @bapendakepri.
3. Bengkulu
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemutihan Pajak
syarat pemutihan pajak
Program Pemutihan Pajak
Serambi Indonesia
| Nagan Raya Cerah Berawan Besok, tapi Waspadai Kebakaran Lahan! |
|
|---|
| Staf Ahli Kemenag RI Faisal Ali Hasyim Isi Kuliah Umum di FEBI IAIN Langsa |
|
|---|
| Kejari Gayo Lues Kawal Penagihan Piutang Air Bersih Puluhan Instansi Pemerintah |
|
|---|
| Kisah Dua Surat dari Perang Dunia I yang Kembali ke Daratan Setelah Seabad |
|
|---|
| GeRAK Soroti Penurunan Drastis Dana Bagi Hasil Minerba Aceh, Dorong Moratorium Izin Pertambangan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.