Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Pelaku Ditangkap Polisi saat Sembunyi di Bogor

Pria bejat yang bernama Aldyan (44) tega merudapaksa anak tirinya yang berinisial AP (14) hingga korban hamil.

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

AP juga mengakui bahwa dirinya telah diperkosa bertahun-tahun sejak sekitar tahun 2012-2013 oleh pelaku.

Selama ini pelaku mengancam akan melakukan kekerasan kepadanya jika AP buka suara soal pemerkosaan ini.

"Pelaku bilang gini ke adik saya, kamu jangan sampai ngomong sama mamah ya. Pelaku tuh orangnya tempramental, jadi anak ini udah ketakutan duluan," ucap JT.

Baca juga: Kaum Perempuan Gelar Aksi 1.000 Lilin untuk Korban Rudapaksa Oknum Brimob dan 10 Pria di Sulteng

Setelah kehamilan AP diketahui, keluarga pun mengkonfrontir pelaku.

Akan tetapi, pelaku sempat mengelak dirinya telah memperkosa korban dan sempat bertengkar dengan ibu korban.

Tak berapa lama kemudian, pelaku akhirnya kabur dari rumahnya di Pademangan.

"Kami sudah lapor polisi tanggal 27 Maret 2023 silam, sampai saat ini pelaku masih belum tertangkap," kata JT.

Baca juga: Kantor Disegel Warga, Keuchik Rukoh Ajak Duduk Bersama untuk Musyawarah

Baca juga: Rezky Aditya Dinyatakan Sebagai Ayah Biologis dari Anak Wenny Ariani, Citra Kirana?

Baca juga: VIDEO - Aliansi Dayah & Ormas Peduli Lhokseumawe Minta Pj Wali Kota Diganti

Sudah tayang di Tribunnews.com: Polisi Tangkap Ayah yang Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil di Jakarta Utara, Pelaku Sembunyi di Bogor

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved