Berita Politik

DPRK Aceh Utara Hanya Usul Satu Nama Pj Bupati ke Kemendagri, Dipastikan bukan Azwardi 

Nama tersebut diusulkan dalam rapat pimpinan DPRK Aceh Utara bersama dengan ketua lima fraksi pada Rabu (14/6/2023) malam. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali SE MM 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – DPRK Aceh Utara sudah menetapkan satu nama pejabat eselon II untuk diusulkan menjadi calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara untuk diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Nama tersebut diusulkan dalam rapat pimpinan DPRK Aceh Utara bersama dengan ketua lima fraksi pada Rabu (14/6/2023) malam. 

Pengusulan itu dilakukan DPRK Aceh Utara menindaklanjuti surat permintaan dari Kemendagri karena masa jabatan Azwardi, MSi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara akan berakhir pada 14 Juli 2023.

Rapat pimpinan tersebut dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, MM. 

Surat tertanggal 5 Juni 2023 dengan nomor 100.2.1.3/2945/SJ, perihal usul nama Calon Penjabat Bupati/Wali kota yang ditujukan kepada Ketua DPRK/DPRD Kabupaten/Kota.

Surat tersebut diteken Sekretaris Jenderal Dr H Suhajar Diantoro atas nama Menteri Dalam Negeri.

Usulan tersebut sudah disampaikan dan tembusannya kepada Pemerintah Aceh. 

Isi surat tersebut di antaranya, Penjabat Bupati/Wali Kota akan berakhir masa jabatannya pada Juli tahun 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

DPRK dapat mengusulkan tiga nama calon dengan orang yang sama/berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam menetapkan Penjabat Bupati/Wali Kota.

“Benar, kita sudah menerima surat permintaan pengusulan nama Pj Bupati Aceh Utara,” ujar Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, MM kepada Serambinews.com, Kamis (15/6/2023).

Dalam pembahasan tersebut, sempat muncul beberapa nama-nama pejabat eselon II yang lainnya.

Namun, akhirnya semua pimpinan bersama fraksi sepakat dengan pejabat Pemerintah Aceh asal Aceh Utara.

Menurut Arafat, pimpinan dan fraksi sepakat mencalonkan putra asli Aceh Utara, karena lebih memahami kondisi Aceh Utara dan lebih berat terbeban moralnya terhadap kondisi Aceh Utara saat ini.

Sehingga diyakini akan berupaya maksimal mungkin untuk memajukan Aceh Utara ke depannya. 

Ketua DPRK Aceh Utara juga menyebutkan, pihaknya tidak mengusulkan lagi Azwardi sebagai calon Pj Bupati Aceh Utara, karena dalam beberapa pertemuan menyebutkan tidak bersedia lagi.

“Kami dengar dalam beberapa pertemuan, beliau menyampaikan tidak bersedia lagi, sehingga tidak kita usulkan lagi,” pungkas Arafat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved