Berita Jakarta
DPRA Serahkan Nama Sekda Aceh Bustami Hamzah ke Mendagri, Calon Tunggal Pj Gubernur Aceh
Pimpinan DPRA didampingi para ketua fraksi menyerahkan nama Sekda Aceh, Bustami Hamzah sebagai calon tunggal Pj Gubernur Aceh ke Kemendagri
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
DPRA mengusul nama Sekda Bustami Hamzah dengan harapan bisa mencairkan hubungan Pemerintah Aceh dengan DPRA.
“Kalau orang baru yang ditunjuk butuh adaptasi yang panjang juga,” ujarnya.
“Keputusan ini sudah kami lalui sesuai prosedur, sifatnya memang sudah mengikat dan tidak bisa ditinjau ulang. Kecuali ada surat dari Kemendagri,” ucapnya menjawab Kemendagri dan Sesmenko Polhukam.
Baca juga: Gelar Aksi di DPRA, Massa Dukung Achmad Marzuki Lanjut Jadi Pj Gubernur Aceh
Saat bertemu Sesmenko Polhukam, Safaruddin juga menyampaikan hal yang sama.
Setelah mendengar penjelasan DPRA, kata Safaruddin, Sekjen Kemendagri dan Sesmenko Polhukam bisa memahami kondisi di Aceh.
“Kami melihat perkembangan Pj Gubernur Achmad Marzuki dalam satu tahun tidak memberikan dampak positif bagi pembangunan Aceh.
Seperti tidak adanya solusi terhadap menurunnya 1 persen pendapatan Aceh melalui dana otsus,” demikian Safaruddin.
Sementara Ketua Fraksi PPP Ihsanuddin MZ dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa pengusulan calon Pj Gubernur Aceh ke depan telah melewati prosedur pengambilan keputusan di DPRA.
“Yaitu melalui Banmus di mana ke 9 fraksi dan 3 pimpinan DPRA bersepakat mengajukan saudara H Bustami Hamzah sebagai calon pj Gubernur Aceh ke depan,” ungkapnya.(*)
Baca juga: DPRA Ungkap Alasan Pilih Bustami Hamzah Sebagai Calon Tunggal Pj Gubernur Aceh
| 500 Napi di Indonesia Resah Tunggu Eksekusi Mati, Kemenkum: Bikin Tekanan Psikologis |
|
|---|
| Hore! BLTS Rp 900.000 Cair Pekan Ini, Begini Cara Cek Status di Kemensos |
|
|---|
| KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Gali Informasi Secara Tertutup |
|
|---|
| Biaya Haji 2026 Berpotensi Turun, Pemerintah Usul Rp 88,4 Juta, Jamaah Bayar Rp 54,9 Juta |
|
|---|
| Soeharto, Gusdur hingga Marsinah Diusulkan Gelar Pahlawan Nasional, Keputusan di Tangan Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pimpinan-DPRA-di-kantor-Kemenkopolhukam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.