Berita Banda Aceh

Kemenkeu dan DJSN Pantau & Evaluasi Program JKN di Banda Aceh, Ada Keluhan? Lapor ke BPJS Kesehatan

Dalam kunjungan ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Kamis (16/6/2023), Tim DJA dipimpin Iwan Noor Hidayat, menyampaikan tujuan melakukan peman

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Program JKN, baik di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL). Kegiatan ini untuk memastikan kelancaran implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Banda Aceh.  Dalam kunjungan ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Kamis (16/6/2023), Tim DJA dipimpin Iwan Noor Hidayat. 

Dalam kunjungan ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Kamis (16/6/2023), Tim DJA dipimpin Iwan Noor Hidayat, menyampaikan tujuan melakukan pemantauan dan evaluasi ini antara lain untuk melakukan pengenalan atas Clinical Pathway (jalur klinis) yang disusun untuk FKTP dan FKRTL.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Program JKN, baik di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh maupun di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Kegiatan ini untuk memastikan kelancaran implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Banda Aceh.  

Dalam kunjungan ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Kamis (16/6/2023), Tim DJA dipimpin Iwan Noor Hidayat, menyampaikan tujuan melakukan pemantauan dan evaluasi ini antara lain untuk melakukan pengenalan atas Clinical Pathway (jalur klinis) yang disusun untuk FKTP dan FKRTL.

Kemudian mengindentifikasi kesiapan implementasi atas Clinical Pathway oleh BPJS Kesehatan, evaluasi atas hambatan yang terjadi dan merumuskan tindak lanjut atas hambatan.

“Tujuan lainnya dari pemantauan dan evaluasi ini adalah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta dukungan formulasi dan implementasi kebijakan Program JKN yang melibatkan Kementerian Kesehatan, DJSN, BPJS Kesehatan dan Kemenkeu.

Secara khusus juga ingin mengetahui bagaimana manajemen klaim pelayanan kesehatan di FKTP dan FKRTL, kemudian bagaimana metode pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) di FKTP dan metode pembayaran klaim di FKRTL,” kata Iwan.

Baca juga: Pria Ini Tak Pernah Berhubungan Badan Selama 5 Bulan Nikah, Syok saat Istri Hamil Melahirkan Bayi

Menurut Iwan, secara umum Program JKN sudah mengalami kemajuan mulai dari pelayanan hingga pembayaran klaim yang telah tepat waktu dan telah tidak adanya permasalahan. 

Iwan berharap segala pihak yang terlibat dalam Program JKN dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan, sehingga akan tercapainya pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Di sisi lain Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi DJSN, Muttaqien, menyampaikan saat ini BPJS Kesehatan telah menyediakan pelayanan secara online yang memudahkan masyarakat, seperti misalnya antrean online dari Aplikasi Mobile JKN. 

Oleh karena itu, kata Muttaqien, tidak perlu berjam-jam masyarakat antre saat berobat karena pada aplikasi tersebut dapat mengetahui sisa antrean, sehingga masyarakat dapat mengetahui jam berapa akan dilayani.

“Hal lain yang menjadi penting untuk meningkatkan kualitas layanan adalah mengenai keluhan pelayanan. Jika ada keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan yang didapatkannya kurang baik, segera laporkan ke BPJS Kesehatan untuk dapat dibahas dan sebagai bahan masukan kepada fasilitas kesehatan untuk dilakukan upaya perbaikan,” ucap Muttaqien.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar dalam paparan materinya menyampaikan saat ini jumlah peserta di 5 kabupaten/kota yang termasuk wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh berjumlah kurang lebih 1.316.646 jiwa dari jumlah penduduk di Desember 2022 yang berjumlah 1.327.854 jiwa.

Baca juga: DPRA Serahkan Nama Sekda Aceh Bustami Hamzah ke Mendagri, Calon Tunggal Pj Gubernur Aceh

Artinya sebut Neni sudah 99 persen penduduknya terlindungan dengan JKN. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved