Artinya berapa jam dalam sehari yang memiliki waktu kosong, maka gunakanlah waktu itu untuk mentadaburkan Alquran, jangan jadikan Alquran sebagai kitab hiasan yang tersimpan rapi di rumah kita, tanpa disentuh untuk membacanya, dipanggil ahli Alquran untuk mendapat pemahaman tentangnya.
Dengan banyaknya calon bacaleg yang tidak lulus baca Alquran, maka untuk ke depan setiap calon pimpinan di Aceh benar-benar diseleksi atau dites agar mereka benar-benar bisa membaca Alquran dengan baik dan benar. Di sinilah para tester (juri) harus bertanggung jawab kepada Allah ketika tes itu berlangsung, dan tidak main mata dengan bacaan Alquran, kalau tidak bisa ya tidak lolos. Demikian pula kepada para ustaz atau juri dalam mengetes atau menguji bacaan Alquran harus benar-benar adil karena ini tes kalamullah.
Tidak ada kekeliruan dan kekhilafan di sini, kalau salah membuat keputusan maka langsung berhadapan dengan Allah, artinya meluluskan yang seharusnya tidak lulus dan sebaliknya menidakluluskan yang sepatutnya lulus. Wallahu‘alam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.