Polisi yang Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta Ditetapkan Tersangka, Korban Mengaku Sering Diteror
Akibat aksi penipuan yang dilakukan pelaku AKP SW, korban Wahidin disebut-sebut mengalami kerugian mencapai Rp310 juta.
Sementara Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya, menceritakan bahwa AKP SW menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.
"Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu," kata Harum, Sabtu (17/6/2023).
"Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah."
Harum menjelaskan, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021.
Dia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.
Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.
Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran. Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta.
Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya. Hal ini membuat korban kalut dan meminjam uang dengan menggadaikan rumahnya.
Harum memastikan total uang yang dikeluarkan Wahidin atas permintaan AKP SW melebihi Rp 310.000.000. Sebab, banyak pengeluaran yang tidak tercatat.
"Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja. Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” ujarnya.
Baca juga: Diancam Lapor Polisi, Jusuf Hamka Diajak Ngopi Staf Khusus Sri Mulyani Usai Tagih Utang Rp800 Miliar
Mengaku Diancam, Bakal Lapor LPSK Minta Perlindungan
Seorang tukang bubur bernama Wahidin yang jadi korban penipuan oleh anggota Polri berencana mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sebab, tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, itu mengaku mendapat ancaman terkait kasus penipuan yang menimpanya.
Ancaman yang dialamatkan kepada Wahidin itu yakni agar dirinya tidak melanjutkan perkara penipuan yang menimpanya.
Demikian rencana Wahidin yang akan mengadu ke LPSK tersebut disampaikan oleh Eka Suryaatmaja yang merupakan kuasa hukumnya.
Cerita Pelarian Pembunuh Majikan di Meulaboh, Tabrak Polisi & Sembunyi di Hutan |
![]() |
---|
Joel Tanos Cucu Konglomerat 9 Naga Sulut Tewas Ditikam, Sosok Wanita S Diduga Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Nama 20 Terduga Pelaku Penganiayaan hingga Tewaskan Prada Lucky, Berpangkat Letda hingga Pratu |
![]() |
---|
Polisi Gadungan Tipu Puluhan Warga, Uang Hasil Kejahatan untuk Foya-foya |
![]() |
---|
Prada Lucky Namo Tewas Dianiaya Senior, 20 Orang Diperiksa dan 4 Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.