Polisi yang Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta Ditetapkan Tersangka, Korban Mengaku Sering Diteror

Akibat aksi penipuan yang dilakukan pelaku AKP SW, korban Wahidin disebut-sebut mengalami kerugian mencapai Rp310 juta.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews
Ilustrasi.- Tukang bubur di Cirebon Jawa Barat kini minta keadilan lantaran telah ditipu oleh onum polisi berinisial AKP SW dan beberapa sindikat lainnya hingga telah mengeluarkan uang lebih dari Rp 310 juta. 

"Langkah selanjutnya, supaya tidak ada fakta-fakta yang dikaburkan, saya akan berkoordinasi dengan LPSK," kata Eka dikutip dri Kompas.com, Minggu (18/6/2023).

"Karena korban sudah mendapat ancaman, (Wahidin) dibuat tidak nyaman akibat dari melaporkan kasus ini."

Eka mengungkapkan, sejak mencari keadilan atas kasus penipuan yang menimpanya, Wahidin kerap kali mendapat telepon dari nomor tidak dikenal.

Orang yang berada di ujung telpon tersebut, lanjut Eka, meminta Wahidin agar mencabut dan tidak melanjutkan perkara penipuan yang menimpanya.

"Bentuknya telepon, telepon tidak dikenal, ada teror-teror, telpon untuk tidak melanjutkan pengungkapan kasus ini," ujar Eka.

 
Eka menambahkan akibat teror yang dialaminya tersebut, Wahidin merasa terus berada di dalam tekanan, termasuk keluarganya.

Sementara itu, Eka menuturkan, terkait anaknya yang dijanjikan menjadi anggota Polri, dan gagal akibat ditipu, juga masih merasa depresi.

"Saat ini, yang jadi konsentrasi kami adalah masalah anaknya, masih dalam kapasitas depresi. Sejak berita ini dimuat, dia mengingat kembali dan ditanya-tanya," tutur Eka.

 

Baca juga: VIDEO Syekh Panji Gumilang, Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Sebut Al-quran Cuma Karangan Nabi Muhammad

Baca juga: VIDEO Markas KKB Papua Digerebek TNI-Polri, Ada Temuan Bendera hingga Senjata Api Berbahan Kayu

Baca juga: Festival Seni Teater Rakyat Aceh Berlangsung Meriah

Sudah tayang di Kompas.com: Setelah 2 Tahun Terkatung-katung, Polisi Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved