Kajian Islam
Hukum Menjual Daging Kurban, Halal atau Haram? Begini Penjelasan Buya Yahya : Hak Kita
Seperti apa hukum menjual daging kurban? Apakah boleh menjual daging kurban atau justru haram?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Diungkap Buya Yahya, tukang becak tersebut menerapkan cara jika setelah selesai Idul Adha, ia membeli tiga kambing kecil sisa dari Idul Adha.
Seperti diketahui, harga kambing setelah hari raya Idul Adha biasanya murah.
Baca juga: 2 Pahala Besar di Bulan Haji, Buya Yahya : Lakukan Amalan Ini Nggak Bisa Dibandingkan dengan Apapun
"Setelah setiap selesai hari raya kurban, dia pergi ke pasar karena setelah selesai hari raya kurban itu kambing paling murah, dia beli kambing kecil-kecil tiga, setelah itu dirawat sampai besar," kata Buya Yahya.
Usai membeli kambing, tukang becak tersebut kemudian merawat kambing-kambingnya dengan sangat baik.
Menjelang bulan haji pada tahun berikutnya, tukang becak tersebut menjual satu hingga dua kambing miliknya sementara satu kambing lagi ia kurbankan pada hari raya Idul Adha untuk disembelih.
Uang hasil menjual kambing digunakan lagi untuk membeli kambing usai lebaran Idul Adha.
Ternyata, kebiasaan ini dilakukan tukang becak itu setiap tahun agar bisa berkurban setiap tahun ketika Idul Adha tiba.
"Duitnya (hasil jual kambing) ditunggu setelah bulan haji beli tiga lagi, sampai tahun berikutnya sama yang satu dijual, jadi duit. Nanti setelah bulan haji pasti jatuh harganya, beli lagi setiap tahun bisa kurban padahal seorang tukang becak," sambungnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengungkap ternyata kambing kurban yang telah dibesarkan dari tukang becak tersebut adalah kambing paling besar dari hewan kurban lainnya.
"Bahkan di kampung itu katanya pasti kambingnya yang paling gede, dia orang hebat ,orang cerdas," timpal Buya.
Kisah ini bisa menjadi contoh bagi kaum muslimin yang hendak berkurban tahun depan.
Jika tidak memiliki kesanggupan dana untuk membeli besar sekaligus, maka dari saat ini bisa membeli kambing kecil atau kira-kira bisa untuk di kurbankan tahun depan.
Momen berkurban merupakan amalan yang dilakukan setahun sekali dan memiliki pahala yang sangat besar, maka berkurban harus diupayakan dengan serius kata Buya.
Jika anda dalam satu keluarga terdiri dari lima orang namun tidak mampu berkurban lima ekor hewan, maka satu ekor hewan pun diberi keringanan daripada tidak melakukannya sama sekali.
"Setahun sekali loh ya, ayo InsyaAllah. Setiap tahun kita setiap satu orang satu dianjurkannya. Kalau lima orang ya 5, nggak punya 5 ya 4, gak punya 4 ya 3, gak punya 3 ya 2, gak punya 2 yang penting jangan sampai tidak ada yang berkurban di rumahnya," pungkas Buya Yahya.
Buya Yahya
Idul Adha
daging kurban
Serambinews.com
Serambi Indonesia
berita serambi
hukum menjual daging kurban
halal
Haram
Pendakwah
| Daftar Shalat Rawatib, Simak Shalat Fardhu Apa Saja yang Miliki Shalat Pengiring Qabliah dan Badiyah |
|
|---|
| Doa Isthikarah Dalam Bahasa Arab, Doa Khusus Dipanjatkan Setelah Shalat Istikharah, Simak Panduannya |
|
|---|
| Tiga Cara Allah Kabulkan Doa Hambanya, Buya Yahya: Jangan Pernah Ragu Saat Meminta |
|
|---|
| Lima Amalan Ringan di Hari Jumat Menurut Ustaz Adi Hidayat, Bisa Jadi Penghapus Dosa! |
|
|---|
| Hati-Hati Batal, Begini Cara Menambah Doa Dalam Sujud Ketika Shalat Bila Tak Bisa Bahasa Arab |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.