Berita Aceh Tamiang
Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Kejari Aceh Tamiang Mendeteksi Fenomena Gunung Es
Pemusnahan ini dilakukan di halaman samping Kejari Aceh Tamiang dengan disaksikan perwakilan Pemkab Aceh Tamiang, PN Kualasimpang, BNN, kepolisian, da
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Pemusnahan ini dilakukan di halaman samping Kejari Aceh Tamiang dengan disaksikan perwakilan Pemkab Aceh Tamiang, PN Kualasimpang, BNN, kepolisian, dan Lembaga Pemasyarakatan.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Aceh Tamiang memusnahkan barang bukti perkara narkotika yang ditangani dalam tiga bulan terakhir, Rabu (21/6/2023).
Pemusnahan ini dilakukan di halaman samping Kejari Aceh Tamiang dengan disaksikan perwakilan Pemkab Aceh Tamiang, PN Kualasimpang, BNN, kepolisian, dan Lembaga Pemasyarakatan.
Kajari Aceh Tamiang, Joko Wibisono mengungkapkan seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan.
Di mana ada 35 perkara narkotika yang telah dinyatakan inkrah.
“Barang bukti ini hasil sitaan perkara yang ditangani periode Maret 2023 hingga Juni 2023. Seluruhnya ada 35 perkara,” kata Joko melalui Kasi Pidum, Mariono.
Mariono lantas merincikan barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja kering sebanyak 5,2 kilogram dengan tujuh perkara, sabu-sabu 650 gram dengan 28 perkara. Pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan sabu-sabu dihancurkan menggunakan blender.
Baca juga: Guru di Banjar Paksa Siswa Buat Konten Asusila, Berawal dari Jasa Prank VCS: 6 Korban dan 30 Video
“Ada juga barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara ini, seperti handphone yang kami musnahkan dengan cara dirusak,” kata Mariono.
Mariono mengungkapkan kasus narkotika di Aceh Tamiang cenderung belum ada penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun ada potensi kasus ini meledak karena dinilai sudah membentuk fenomena gunung es.
“Ibarat gunung es, masih segelintir yang mencurat di permukaan, tapi basic dasarnya belum terungkap,” kata Mariono.
Mariono menambahkan dalam pemusnahan ini pihaknya juga mengungkap menangani kasus migas. Barang bukti kasus ini dijelaskannya sudah dilelang untuk negara. (*)
Baca juga: VIDEO Bantah Ajarkan Aliran Sesat, Kivlan Zen Pasang Badan Bela Panji Gumilang Pimpinan Al-Zaytun
Bupati Aceh Tamiang akan Tindak Tegas Jika Ada yang Borong Beras Murah Untuk Dijual Kembali |
![]() |
---|
Masyarakat Serbu Operasi Pasar Murah di Aceh Tamiang, Stok 10 Ton Habis dalam Waktu Singkat |
![]() |
---|
Perambahan TNGL Dilakukan Terang-terangan, BBTNGL Disarankan Buka Kantor di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Catat! Besok Pemkab Aceh Tamiang Kembali Gelar Pasar Murah, Siapkan 10 Ton Beras |
![]() |
---|
Aceh Tamiang Kembali Distribusikan Beras Subsidi 10 Ton, Ukuran 5 Kg Dijual Rp 60 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.