Berita Aceh Tamiang
Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Kejari Aceh Tamiang Mendeteksi Fenomena Gunung Es
Pemusnahan ini dilakukan di halaman samping Kejari Aceh Tamiang dengan disaksikan perwakilan Pemkab Aceh Tamiang, PN Kualasimpang, BNN, kepolisian, da
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Pemusnahan ini dilakukan di halaman samping Kejari Aceh Tamiang dengan disaksikan perwakilan Pemkab Aceh Tamiang, PN Kualasimpang, BNN, kepolisian, dan Lembaga Pemasyarakatan.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pihak Kejaksaan Negeri atau Kejari Aceh Tamiang memusnahkan barang bukti perkara narkotika yang ditangani dalam tiga bulan terakhir, Rabu (21/6/2023).
Pemusnahan ini dilakukan di halaman samping Kejari Aceh Tamiang dengan disaksikan perwakilan Pemkab Aceh Tamiang, PN Kualasimpang, BNN, kepolisian, dan Lembaga Pemasyarakatan.
Kajari Aceh Tamiang, Joko Wibisono mengungkapkan seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan.
Di mana ada 35 perkara narkotika yang telah dinyatakan inkrah.
“Barang bukti ini hasil sitaan perkara yang ditangani periode Maret 2023 hingga Juni 2023. Seluruhnya ada 35 perkara,” kata Joko melalui Kasi Pidum, Mariono.
Mariono lantas merincikan barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja kering sebanyak 5,2 kilogram dengan tujuh perkara, sabu-sabu 650 gram dengan 28 perkara. Pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan sabu-sabu dihancurkan menggunakan blender.
Baca juga: Guru di Banjar Paksa Siswa Buat Konten Asusila, Berawal dari Jasa Prank VCS: 6 Korban dan 30 Video
“Ada juga barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara ini, seperti handphone yang kami musnahkan dengan cara dirusak,” kata Mariono.
Mariono mengungkapkan kasus narkotika di Aceh Tamiang cenderung belum ada penurunan dibanding tahun sebelumnya. Namun ada potensi kasus ini meledak karena dinilai sudah membentuk fenomena gunung es.
“Ibarat gunung es, masih segelintir yang mencurat di permukaan, tapi basic dasarnya belum terungkap,” kata Mariono.
Mariono menambahkan dalam pemusnahan ini pihaknya juga mengungkap menangani kasus migas. Barang bukti kasus ini dijelaskannya sudah dilelang untuk negara. (*)
Baca juga: VIDEO Bantah Ajarkan Aliran Sesat, Kivlan Zen Pasang Badan Bela Panji Gumilang Pimpinan Al-Zaytun
| Tingkatkan Populasi Ternak Sapi, 100 Ekor Sapi di Aceh Tamiang Disuntik IB Gratis |
|
|---|
| Miliki Luas 830 Ribu Hektare Lebih, TNGL Jadi Kawasan Konservasi Terbesar di Asia Tenggara |
|
|---|
| Wow! Dana Pembangunan Pabrik Migor di BPDP Capai Rp 100 M, Apkasindo: Aceh Potensial Dapat Itu |
|
|---|
| 100 Pelajar Aceh Tamiang Ikuti Audisi Bakat Pemuda Indonesia 2025 |
|
|---|
| Perkuat Sektor Pertanian, Aceh Tamiang Matangkan Pembangunan Kilang Padi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.