Tak Bayar Rp1 Juta Bikin KTP Diminta Bersetubuh, Pegawai Desa: Tak Ada Paksaan Berhubungan Badan
Lalu, warga itupun ditawari untuk bayar dengan nominal yang cukup besar atau memilih untuk berhubungan badan dengannya.
Oknum pegawai desa yang dilaporkan ini diduga melakukan pungli terhadap warganya.
Warga diminta uang sebesar Rp 1 juta untuk mengurus KTP.
Bahkan, bila warga tersebut tak mau membayarnya, maka oknum pegawai desa meminta warga itu untuk bersetubuh dengannya.
Hal itupun membuat kesal korban dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Selain itu, R juga dilaporkan terkait penyebaran video asusila.
"Tak hanya itu, terlapor juga diadukan terkait penyebaran foto atau video asusila," katanya.
Kini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut.
Sementara itu, salah satu warga Desa Banyusari, Dani (42) menambahkan bahwa dirinya kaget dengan adanya berita tersebut.
Ia menyesalkan perbuatan dari Pemerintah Desa yang tak baik untuk warganya.
"Jika memang terjadi, ini sangat memalukan, dan merusak nama daerah," kata Dani, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu (21/6/2023).
Iapun meminta agar Pemerintah Desa maupun pusat bisa bertindak tegas dalam kasus ini.
Bahkan, untuk pelakunya kata Dani diharap jabatannya bisa dicopot.
"Ya harus ditangani dan ditindak tegas saja, sesuai hukum yang ada," kata Dani.
Baca juga: Pulang Shalat Tarawih, Suami Intip Istrinya Bersetubuh dengan Pria Lain, Bacok Keduanya Pakai Parang
Pengakuan Pelaku; Tak ada paksaan
| Mobilitas Pekerja: Pengungkit Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat |
|
|---|
| Ini Daftar Lengkap Nama 92 Pejabat Struktural Baru Dilantik di Pemko Banda Aceh |
|
|---|
| Polisi Serahkan Tersangka Pembunuh Warga Lorong Kuini Meulaboh Ke Jaksa |
|
|---|
| Warga Calang Kehilangan 55 Juta dalam Sekejap Usai Jadi Korban Scammer |
|
|---|
| Calon Didukung Trump Kalah, Zohran Mamdani: New York Tetap Jadi Kota Para Imigran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/R-oknum-pegawai-desa-di-Bandung-soal-kabar-pungli-ajakan-bersetubuh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.