Tak Bayar Rp1 Juta Bikin KTP Diminta Bersetubuh, Pegawai Desa: Tak Ada Paksaan Berhubungan Badan

Lalu, warga itupun ditawari untuk bayar dengan nominal yang cukup besar atau memilih untuk berhubungan badan dengannya.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa kolase Tribun Jabar
R oknum pegawai desa di Bandung mengaku bahwa soal kabar pungli dan ajakan bersetubuh ke warganya itu cerita tak benar, menurutnya warganya meminta dengan sendirinya untuk berhubungan badan 

SERAMBINEWS.COM - Oknum pegawai Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga lakukan pungli ke warganya.

Pungli tersebut dilakukan pegawai desa ke warga yang hendak mengurus KTP di kantor desa.

Lalu, warga itupun ditawari untuk bayar dengan nominal yang cukup besar atau memilih untuk berhubungan badan dengannya.

Mengetahui hal tersebut, korban yang berinisial SR melaporkannya ke polisi.

Lalu, pelaku yang berinisial R pun diperika polisi.

Kini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.

 

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksono mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil R untuk dilakukan pemeriksaan.

Bahkan, setelah R diperiksa nantinya pihak kepolisian akan memeriksa beberapa saksi yang berkaitan.

"Kami melakukan pemeriksaan kepada saksi pelapor dan kami running kepada saksi terlapor, hingga saksi lainnya," ujar Oliestha, di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).

Selain itu, bila kasus ini terbukti bahwa yang bersangkutan melakukannya, maka polisi akan meningkatkan statusnya.

Saat ini, kasus tersebut masih tahap penyelidikan.

"Apabila nantinya ditemukan ada tindak pidana, Oliestha memastikan kasus itu akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata dia.

"Kami masih melakukan penyelidikan," ucapnya.

Baca juga: Mau Bayar Rp 1 Juta Apa Hubungan Badan? Tawaran Sesat Oknum Perangkat Desa Saat Warga Bikin KTP

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved