Pidie

Mengenang Peristiwa Rumoh Geudong yang Mengiris Hati, Kini Diratakan Jelang Kedatangan Jokowi

Mengenang peristiwa Rumoh Geudong yang mengiris hati, kini diratakan jelang kedatangan Presiden Jokowi pada Selasa (27/6/2023) mendatang.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
Arsip Serambi Indonesia, 22 Agustus 1998. Mengenang peristiwa Rumoh Geudong yang mengiris hati, kini diratakan jelang kedatangan Presiden Jokowi pada Selasa (27/6/2023) mendatang. 

SERAMBINEWS.COM - Mengenang peristiwa Rumoh Geudong yang mengiris hati, kini diratakan jelang kedatangan Presiden Jokowi pada Selasa (27/6/2023) mendatang.

Peristiwa Rumoh Geudong sebagai pelanggaran HAM berat masa lalu, begitu lekat di ingatan para korban dan sebagian masyarakat Aceh.

Berbagai perlakuan tak berperikemanusian dari Kopassus seperti penyiksaan, pemerkosaan hingga pembunuhan terjadi sana.

Dalam arsip Serambi Indonesia terbitan Sabtu, 22 Agustus 1998, kala itu Tim Komnas HAM yang diketuai Prof Baharuddin Lopa SH datang ke Pidie mencari bukti pelanggaran HAM di sana.

Setidaknya tujuh kerangka plus tengkorak manusia ditemukan dan dijadikan sampel dari tiga lokasi kuburan massal korban DOM di Pidie pada Jumat (21/8/1998) silam.

Baca juga: Ini Fakta Menarik dan Bersejarah Tentang Rumoh Geudong yang Akan Dikunjungi Jokowi

Baca juga: Naik Pangkat Jadi Brigjen, Kombes Terlibat Kasus Pemerasan Kini Ditempatkan di BIN

Lokasi kuburan massal yang digali di antaranya di Kuala Tari, Desa Jeumeurang, Kembang Tanjong (satu lubang).

Kemudian di pekarangan sekitar Rumoh Geudong yang dikenal sebagai 'camp' penyiksaan (beberapa lubang).

Dan kuburan "lima teungku" di Desa Dayah Teumanah, Trienggadeng Panteraja (satu lubang).

Semua penggalian kuburan diawali dengan doa bersama.

 

 

Serpihan Tulang dan Jeritan di Rumoh Geudong

Saat di Rumoh Geudong, "Tim Lopa" dibantu masyarakat, berupaya mencari tempat atau gundukan tanah yang diduga menjadi tempat penimbunan mayat warga Aceh saat DOM diberlakukan.

Ketika pekarangan yang luasnya sekitar 150 x 80 meter persegi itu disisir, Tim Komnas HAM sempat menemukan serpihan tulang jari kaki, tangan, rambut, dan rantai.

Baca juga: Darud Donya Desak Pemerintah Bangun Replika Rumoh Geudong Sebagai Situs Sejarah Genosida di Aceh

Namun, tak ditemukan satu pun kerangka manusia di sana. Juga tak ditemukan Komandan Sattis Kopassus yang ketika dikunjungi TPF DPR 28 Juli lalu masih berada di sana.

Selang 30 menit Tim Komnas HAM yang dipimpin Prof Baharuddin Lopa meninggalkan lokasi, sekitar pukul 15.30 WIB ribuan massa membakar Rumoh Geudong.

Hal ini sebagai puncak luapan amarah warga karena tempat itu sejak 1990 dijadikan markas militer, sekaligus tempat sejumlah orang Aceh diduga dianiaya dan dibunuh.

Dalam tempo dua setengah jam, bangunan tua milik Teuku Djakfar Ahmad itu rata dengan tanah dilahap api. Yang tersisa cuma tangganya, itu pun karena terbuat dari beton.

Baca juga: Jokowi ke Rumoh Geudong, Anak Korban Pelanggaran HAM di Pidie Saat Konflik Ini Titip Pesan Khusus

Sebagian pria dewasa berupaya menggali beberapa tempat dalam pekarangan tersebut yang mereka curigai sebagai tempat penimbunan mayat.

"Kami menduga ada mayat yang ditanam di sini. Ataupun setelah ditanam, buru-buru mereka angkat karena tim pencari fakta akan datang memeriksa," ujar Said Abubakar (37) yang bersama warga setempat.

"Terbukti, ada bekas lubang yang kelihatan tanahnya baru diuruk," tambahnya.

Warga setempat berharap tim pencari fakta bentukan Pemda Aceh segera menggali total pekarangan tersebut karena diduga masih ada kerangka atau tulang belulang manusia yang tersisa di sana.

Sebagian warga malah menemukan banyak bercak darah di sebuah pohon kelapa, juga bekas lepotan darah di kertas koran yang didapat di bagian belakang Rumoh Geudong.

Baca juga: Direktur CRRC Apresiasi Presiden Jokowi Atas Kick Off Penyelesaian Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong

Baca juga: Kepergok Ngamar di Hotel sama Pria Lain, Istri Kejar Suami Pakai Handuk Doang: Tunggu, Dengarkan Aku

Melihat dari bercaknya yang masih sangat jelas dan tercium amisnya, warga menduga penyiksaan di tempat itu belum lama ini masih terjadi.

Dua warga yang kediamannya yang selang 5 dan 25 meter dari Rumoh Geudong mengaku tiga malam lalu masih mendengar suara jeritan dari rumah tersebut.

Seperti biasa, sejak menjelang isya hingga menjelang subuh, suara pekikan mereka dengar, ditingkahi suara musik yang dibunyikan keras-keras.

Diratakan Jelang Kunjungan Jokowi

Presiden Jokowi bakal berkunjung ke Rumoh Geudong di Kawasan Gampong Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Aceh pada Selasa (27/6/2023) mendatang.

Kunjungan kerja (kunker) tersebut sekaligus kick-off penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di Aceh secara non-yudisial.

Baca juga: Akan Dimusnahkan, Kamp Penyiksaan Warga Sipil di Aceh Rumoh Geudong Sebaiknya Jadi Memorial

Jelang kedatangan Jokowi, Rumoh Geudong diratakan. Sejumlah pohon telah ditebang dan alat berat dikerahkan ke lokasi untuk membersihkan kawasan setempat.

Amnesty International Indonesia merilis, penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong, salah satu situs pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie, Aceh terjadi pada 19-21 Juni 2023.

Sisa dinding rumah dihancurkan dan sumur ditimbun dalam semalam.

Pada Rabu, 21 Juni 2023, ekskavator membobol sisa-sisa dinding dapur, sisa-sisa dinding kamar mandi, sisa-sisa dinding WC, dan undakan rumah tersebut.

Selain itu, ekskavator juga merobohkan pohon-pohon kelapa serta pohon melinjo di dalam kompleks Rumoh Geudong. Personel dari Polri dan TNI ikut mengawasi kegiatan tersebut.

Pantauan Serambi, Kamis (22/6/2023), Sejumlah alat berat terus melakukan pengerasan tanah di kompleks Rumoh Geudong seluas sekitar 7.000 meter tersebut.

Sebagian tenda sudah dipasang di lokasi tersebut.

Pembersihan areal Rumoh Geudong ini dalam rangka menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo yang akan melaksanakan kunjungan kerja ke Pidie nanti.

Pemerintah Pusat berencana akan membangun masjid di kompleks Rumoh Geudong yang penuh sejarah ini.

Di tempat itu pula, Presiden Jokowi rencananya bakal berdialog dengan korban pelanggaran HAM berat di Pidie.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Presiden akan melakukan kick-off atau peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh khususnya, dan Indonesia pada umumnya secara non-yudisial.

Dikutip dari Kompas.com, Rumoh Geudong dibangun pada tahun 1818 oleh Ampon Raja Lamkuta, Hulubalang atau pemimpin yang tinggal di Rumoh Raya.

Jarak antara Rumoh Geudong dan Rumoh Raya sekitar 200 meter.

Semasa perang Belanda, Rumoh Geudong sering digunakan sebagai pos pengatur strategi perang oleh Raja Lamkuta.

Setelah Raja Lamkuta wafat, Rumoh Geudong dipakai adiknya, Teuku Cut Ahmad, kemudian Teuku Keujruen Rahmad, Teuku Keujruen Husein, dan Teuku Keujruen Gade.

Rumoh Geudong juga dijadikan sebagai basis perjuangan melawan tentara Jepang.

Sejak masa Jepang hingga Indonesia Merdeka, rumah itu dihuni oleh Teuku Raja Umar dan keturunannya, anak dari Teuku Keujruen Husein.

Pendapat Mereka Tentang Rumoh Geudong

Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto menolak pembangunan monumen di lokasi Rumoh Geudong.

Alasannya, agar generasi baru tidak lagi mengingat kisah kelam.

"Generasi baru harus lebih cerdas untuk menata Pidie yang lebih maju di masa mendatang," ujar Wahyudi.

Sementara Komite Peralihan Aceh (KPA), organisasi yang menaungi para mantan kombatan GAM meminta Rumoh Geudong tidak dihilangkan atau dialihfungsikan, karena ini adalah salah satu bukti sejarah adanya pelanggaran HAM di Aceh.

Mereka berharap di lokasi itu dibangun gedung museum berbentuk replika seperti Rumoh Geudong yang dulu.

Juru Bicara (Jubir) KPA Pusat, Azhari Cagee, mengatakan, pihaknya bukan tidak setuju dengan rencana pembangunan masjid tersebut. Tapi, di kemukiman itu saat ini sudah ada dua masjid.

Dengan membangun masjid di lokasi itu, sambungnya, KPA menduga ada maksud terselubung tentang penghilangan sejarah atau penghilangan bukti pelanggaran HAM.

Dalam surat itu, KPA juga meminta Presiden membangun pusat pendidikan di lokasi bukti pelanggaran HAM tersebut.

Bukan hanya di Rumoh Geudong, tapi juga di dua lokasi bukti pelanggaran HAM lainnya di Aceh, yakni Simpang KKA (Aceh Utara) dan Jambo Keupok (Aceh Selatan).

"Agar dibangun kompleks pendidikan mulai TK, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi," ujar Azhari.

KPA juga meminta pusat memberikan dana abadi pendidikan sebesar Rp 3 triliun untuk anak-anak eks kombatan GAM dan anak-anak korban konflik.

Permintaan KPA agar jejak Rumoh Geudong tidak dihilangkan, sejalan dengan harapan para pekerja kemanusiaan dan aktivis HAM.

Mereka berpendapat, Rumoh Geudong seharusnya menjadi monumen peringatan karena memiliki nilai budaya, sejarah, dan simbolik yang sangat besar.

"Menjadi pengingat akan penderitaan yang dialami rakyat Aceh selama konflik bersenjata dan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

"Seharusnya monumen ini dirawat, bukan dihancurkan," tambahnya.

Bagaimana pendapat warga? Keuchik Bilie Aron, Fakhrurrazi mengatakan, sebagian warga di gampong tersebut menginginkan di kompleks Rumoh Geudong dibangun tempat pendidikan agama.

"Memang sebagian warga di sini menginginkan di kompleks Rumoh Geudong dibangun masjid dan sebagian lainnya berharap dibangun tempat belajar agama seperti dayah modern," ujar Fakhrurrazi.

"Tapi, jika pun pemerintah membangun masjid, warga tetap setuju," tutupnya.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved