Rumoh Geudong

Ini Fakta Menarik dan Bersejarah Tentang Rumoh Geudong yang Akan Dikunjungi Jokowi

Fakta menarik dan bersejarah tentang Rumoh Geudong yang akan dikunjungi Presiden Jokowi, bakal diulas sebagai berikut.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Museum HAM
Fakta menarik dan bersejarah tentang Rumoh Geudong yang akan dikunjungi Presiden Jokowi, bakal diulas sebagai berikut. 

SERAMBINEWS.COM - Fakta menarik dan bersejarah tentang Rumoh Geudong yang akan dikunjungi Presiden Jokowi, bakal diulas sebagai berikut.

Diketahui Presiden Jokowi bakal berkunjung ke Rumoh Geudong di Kawasan Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Aceh pada Selasa (27/6/2023) mendatang.

Kunjungan kerja (kunker) tersebut sekaligus kick-off penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu di Aceh secara non-yudisial.

Jelang kedatangan Jokowi, Rumoh Geudong diratakan. Sejumlah pohon telah ditebang dan alat berat dikerahkan ke lokasi untuk membersihkan kawasan setempat.

Meski demikian, sejumlah fakta menarik dan bersejarah tentang Rumoh Geudong masih lekat di ingatan sebagian masyarakat Aceh.

 

 

Ada Apa di Rumoh Geudong?

Rumoh Geudong merupakan salah satu bekas Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) di Sektor A-Pidie selama pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.

Menurut laporan Komnas HAM pada 2018, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis lainnya ini merupakan sebuah peristiwa pelanggaran HAM berat.

Peristiwa tersebut terjadi pada periode Aceh dalam status Daerah Operasi Militer (DOM) pada 1989-1998.

Baca juga: Akan Dimusnahkan, Kamp Penyiksaan Warga Sipil di Aceh Rumoh Geudong Sebaiknya Jadi Memorial

Baca juga: Surati Presiden Joko Widodo, KPA Minta Bukti Pelanggaran HAM Rumoh Geudong Pidie tak Dihilangkan

Kilas Balik

Tanggal 7 Agustus 1998 Menteri Pertahanan/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto mengumumkan pencabutan status DOM di Aceh.

Pada 12 Agustus 1998, Tim Pencari Fakta dari Komnas HAM berkunjung ke Rumoh Geudong yang berada di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Tim yang dipimpin Baharuddin Lopa itu menemukan sejumlah bukti terjadinya pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved