Berita Aceh Barat Daya

YARA Minta KPU RI Tidak Keluarkan SK Komisioner KIP Abdya

Ketua YARA Perwakilan Abdya, Suhaimi N, SH meminta KPU RI tidak mengeluarkan SK Komisioner KIP Abdya periode 2023-2028 yang sudah diumumkan

Penulis: Taufik Zass | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua YARA Perwakilan Abdya, Suhaimi N, SH meminta KPU RI tidak mengeluarkan SK Komisioner KIP Abdya periode 2023-2028 yang sudah diumumkan oleh Komisi A DPRK Abdya berdasarkan rapat pleno penetapan hasil kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan, Selasa (20/06/2023). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Ketua YARA Perwakilan Abdya, Suhaimi N, SH meminta KPU RI tidak mengeluarkan SK Komisioner KIP Abdya periode 2023-2028 yang sudah diumumkan oleh Komisi A DPRK Abdya berdasarkan rapat pleno penetapan hasil kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan, Selasa (20/06/2023).

"Kami mendapat laporan dari peserta seleksi KIP Abdya bahwa ada terdapat kejanggalan dalam tes calon anggota KIP terpilih.

Dimana kejanggalan itu dilakukan oleh Tim Pansel KIP Abdya. Kita menilai mereka tidak transparan dalam perekrutan calon anggota KIP Abdya terpilih," kata Suhaimi dalam keterangan Persnya, Jumat (23/06/2023) malam. 

Dalam pers rilis tersebut, Suhaimi juga mengungkapkan dugaan ada transaksi uang pada komisioner KIP terpilih.

Baca juga: KIP Abdya Tetapkan DPT Pemilu 2024, Jumlahnya 109.578 Pemilih

Saat ini, lanjut Suhaimi, Yara sedang mencari bukti kuat untuk melaporkan ke pihak yang berwajib. 

"Seterusnya Anggota KIP Abdya periode  2023-2028 terpilih juga ada yang masih belum mengundurkan diri Jabatan di Pemerintahan, seharusnya mengundurkan diri dari awal perekrutan KIP," ungkapnya. 

Dalam PKPU Nomor 4 tahun 2023, Pasal 5 Huruf J, kata Suhaimi disebutkan bahwa, setiap calon harus mengundurkan diri dari jabatan Politik, jabatan Pemerintahan dan atau Badan Usaha Milik Negara pada saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komisioner Independen Pemilihan (KIP).

"Untuk itu kita meminta agar KPU RI tidak mengeluarkan SK untuk komisioner KIP terpilih," pungkasnya.(*) 

Baca juga: Ini 10 Kota Layak Huni dan 10 Kota Tidak Layak Huni di Dunia pada 2023

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved