Breaking News

Sebut Jokowi Layak Dimakzulkan, Denny Indrayana Singgung Kaesang hingga Moeldoko

Denny Indrayana menyebut ada tiga poin sehingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) layak untuk dimakzulkan.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Denny Indrayana dan Jokowi 

Presiden Jokowi dianggap menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan jadi Calon Presiden (Capres) 2024.

Juga di dalam surat terbuka Denny Indraya tertuliskan klaim adanya gerakan sistematis untuk menghalang-halangi Anies Baswedan.

Juga soal prediksi bahwa pihak penguasa akan memastikan hanya ada dua paslon saja yang mendaftar di KPU untuk Pilpres 2024.

Denny bertanya kepada Rachland Nashidik, kenapa Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan akan turun gunung mengawal Pemilu 2024.

Jawabannya lantaran seorang tokoh bangsa yang pernah menjadi Wakil Presiden menyampaikan informasi yang meresahkan kepada SBY, sang tokoh sebelumnya bertemu dengan Jokowi dan dijelaskan pada Pilpres 2024 hanya akan dua Capres, tidak ada Anies Baswedan yang akan dijerat kasus di KPK.

Sehingga menurut Denny hak angket DPR harus dilakukan untuk menyelidiki, apakah ada tangan dan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian untuk menjegal Anies Baswedan menjadi Capres 2024.

2. Presiden Jokowi dianggap Denny membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.

Denny menganggap Moeldoko sedang cawe-cawe mengganggu Partai Demokrat, dan hal itu dianggap Denny, Presiden Jokowi membiarkannya.

Pakar hukum tata negara Prof Dr Denny Indrayana (dok. Kompas.com)
Baca juga: Denny Indrayana Kembali Serang Jokowi, Kali Ini Minta DPR Makzulkan Presiden, Ini Isi Suratnya

Denny menyebut Jokowi terbukti membiarkan pelanggaran Undang-undang Partai Politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol.

"Juga lucu dan aneh bin ajaib ketika Presiden Jokowi membiarkan saja dua anak buahnya berperkara di pengadilan, membiarkan Kepala Staf Presiden Moeldoko menggugat keputusan yang dikeluarkan Menkumham Yasonna Laoly. Jika tidak bisa menyelesaikan persoalan di antara dua anak buahnya sendiri. Jokowi berarti memang tidak mampu dan tidak layak menjadi presiden," kata Denny dalam suratnya.

3. Presiden Jokowi dianggap menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres-cawapres menuju Pilpres 2024.

Denny juga menganggap Presiden mengarahkan kasus mana yang dijalankan dan kasus mana yang dihentikan termasuk oleh kejaksaan dan kepolisian.

Denny mengatakan bukan hanya melalui kasus hukum, bahkan kedaulatan partai politik juga diganggu.

"Jika ada tindakan politik yang tidak sesuai dengan rencana strategi pemenangan Pilpres 2024," kata Denny.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved