Kajian Islam

Apakah Boleh Kurban dengan Kerbau? Begini Penjelasan Hukum Kurban dengan Kerbau Menurut Ulama

Apakah Boleh Kurban dengan Kerbau? Begini Penjelasan Hukum Kurban dengan Kerbau Menurut Ulama

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
world of buzz
Ilustrasi kerbau 

Apakah Boleh Kurban dengan Kerbau? Begini Penjelasan Hukum Kurban dengan Kerbau Menurut Ulama

SERAMBINEWS.COM - Tidak lama lagi umat Islam akan merayakan hari raya Idul Adha atau biasa juga disebut lebaran haji.

Pada hari tersebut, lazimnya umat islam akan berkurban hewan, seperti kambing, domba, sapi atau unta.  Hal ini dilakukan seorang muslim sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT, berlomba-lomba dalam melaksanakan amal sholih.

Menariknya, di Indonesia, tidak sedikit umat Islam yang menjadikan kerbau sebagai hewan kurban pengganti sapi.

Hal itu lantas menjadi pertanyaan, apakah boleh berkurban dengan kerbau? apakah sah kurbannya?

Dilansir dari laman Bima Islam Kementerian Agama, berdasarkan keterangan fikih, hewan yang boleh dijadikan kurban ialah binatang ternak, dalam bahasa Arab dikenal dengan nama bahimatul an’am.

Ini sesuai dengan firman Allah surah Alhajj ayat 34:

Baca juga: Mana yang Terbaik, Kurban Hewan Jantan atau Betina? Buya Yahya Singgung yang Paling Banyak Dagingnya

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَام

“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.”

Hewan apa saja yang masuk kategori bahimatul an’am tersebut?

Imam Al-Qurthubi mengatakan dalam kitab Tafsirul Qurthubi, adalah unta, sapi dan kambing.

Dalam kesimpulannya selain tiga jenis hewan tersebut, tidak sah dijadikan hewan kurban.

Lantas bagaimana dengan berkurban dengan hewan kerbau?

Baca juga: Transaksi Jual Beli Sapi & Kerbau Jelang Meugang Puasa Lemah, Sabang Bebas Penyakit Hewan Menular

Untuk masyarakat Indonesia hewan kerbau sangat populer dan mudah didapati, tidak dengan unta.

Bahkan sering berkurban dengan kerbau. Terkait hukum berkurban dengan kerbau ulama mengatakan hukumnya diperbolehkan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved