FPI Geruduk Kantor Kemenag, Tuntut Ponpes Al-Zaytun Dibubarkan dan Ditutup Permanen
Massa aksi terlihat juga membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan cabut dan tuntut permanen serta bubarkan ponpes Al Zaitun.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi demonstrasi bertajuk aksi 266 di Kementerian Agama, Senin (26/6/2023).
Pantauan Tribunnews.com di lokasi massa aksi datang di depan kantor Kemenag, Jakarta Pusat sekira 13.00 WIB.
Massa aksi terlihat juga membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan cabut dan tuntut permanen serta bubarkan ponpes Al Zaitun.
Menurut pengunjuk rasa, ponpes tersebut mengajarkan ideologi sesat kepada santrinya.
Kemudian terlihat massa aksi membawa bendera merah putih. Serta bendera berwarna putih bertuliskan Front Persaudaraan Islam.
Sementara itu jalan di depan kantor Kemenag di Jl. Lap. Banteng Barat, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat terjadi kemacetan karena ruas jalan dipadati massa aksi.
Kemudian terpantau juga sejumlah petugas kepolisian menjaga pintu gerbang kantor Kemenag agar massa aksi tidak merangsek masuk ke dalam.
Untuk informasi, ponpes Al-Zayitun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat belakangan ini mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.
Sejumlah pihak menyakini ponpes Al Zaytun memiliki ajaran yang menyimpang dan sesat. Bahkan, meminta Al Zaytun dibubarkan.
Baca juga: Moeldoko Bantah Jadi Beking Ponpes Al Zaytun: Emang Preman
Ketum PBNU Minta Masyarakat Tidak Bertindak Sendiri Harus Berdasar Hukum
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf meminta masyarakat tidak bertindak sendiri dalam merespons masalah yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Karena masalah tersebut, kata dia, telah diatasi oleh pemerintah.
"Jadi sudah diatasi oleh pemerintah, kita ya, jadi bukan hanya NU (Nahdlatul Ulama), seluruh masyarakat berpegang pada hukum. Apapun kata hukum, mari kita jalankan," tegas Yahya, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (26/6/2023).
Yahya menekankan bahwa ada pihak berwenang yang akan menindak kontroversi yang ditimbulkan oleh Al-Zaytun.
Sehingga masyarakat tidak perlu gaduh dan bertindak sendiri.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan permasalahan ini kepada pemerintah, termasuk aparat penegak hukum.
"Kita tidak perlu ngarang-ngarang sendiri, tidak boleh bertindak sendiri, semua harus dilaksanakan berdasarkan hukum, dan sudah ada hukum yang mengatur itu," jelas Yahya.
Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Provinsin (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah membentuk tim investigasi dan memanggil Pemimpin Al-Zaytun, Panji Gumilang ke Gedung Sate Bandung pada Jumat lalu.
Hal ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait kontroversi Al-Zaytun yang membuat gaduh masyarakat.
Perlu diketahui, ada banyak kontroversi yang ditimbulkan pimpinan Pondok Pesanten Al-Zaytun, yakni Panji Gumilang.
Satu di antaranya adalah pernyataannya bahwa wanita boleh menjadi Khatib dalam ibadah salah Jumat.
Presiden Jokowi Buka Suara soal Polemik Ponpes Al Zaytun
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya buka suara soal polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu yang diduga menistakan agama.
Jokowi mengatakan kepada publik untuk bersabar menunggu kajian dari para menteri terkait.
"Ya sabarlah itu Pak Menkopolhukam (Mahfud MD), Pak Menteri Agama (Menang), sudah saya perintahkan untuk mendalami," kata Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Dia mengatakan para menteri tersebut masih bekerja soal penyelesaian polemik Ponpes Al Zaytun.
"Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan," kata Jokowi.
Menko Polhukam, Mahfud MD menemukan tiga masalah dalam polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun yang menjadi perhatian publik belakangan ini.
Hal ini setelah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melaporkan perkembangan investigasi tim lapangan ke kepada Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Sabtu (24/6/2023).
"Semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenkopolhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil (Ridwan Kamil) di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan masalah pertama adalah terdapat dugaan unsur pidana terhadap perorangan dalam polemik ponpes tersebut.
Namun, dia tidak menyebutkan secara rinci terkait unsur pidana apa yang terdapat dalam kasus itu
"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," ungkapnya.
Nantinya, kata Mahfud, dugaan unsur pidana ini akan ditindaklanjuti oleh Polri termasuk pasal apa yang akan dijerat di dalam kasus tersebut.
Masalah kedua, kata Mahfud, adalah masalah pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al-Zaytun.
"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi, kalau yang pertama tadi tindakan hukum pidana, yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap yayasan pendidikan islam yang mengelola pesantren Al-Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," tuturnya.
Terakhir, Mahfud menyebut, Ponpes Al-Zaytun juga diduga telah menyebabkan gangguan ketertiban.
Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud kepada Forkopimda Jawa Barat.
"Ini menjadi tugas lagi Kang Emil sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI dan sebagainyalah di Jawa Barat, yaitu menjaga kondusifitas, ketertiban sosial dan keamanan," jelasnya.
"Nah kita pasrahkan yang di lapangan tolong dikoordinasikan dengan seluruh aparat, kalau perlu koordinasi dengan pusat soal hal tertentu kita buka jalur dengan pak gubernur," sambungnya.
Untuk informasi, ponpes yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.
Dalam hal ini, Tim investigasi tak mendapatkan hasil kongkrit, dari pertemuan dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023).
Pertemuan tersebut hanya berlangsung sekitar satu jam.
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan baru antara Tim Investigasi dengan Panji Gumilang.
Kesepakatan itu berupa permintaan waktu dari Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan yang diajukan tim investigasi.
"Tadinya kami ingin mengklarifikasi apa yang beredar di masyarakat dan di media, tapi nampaknya beliau itu minta waktu kepada kami untuk mempersiapkan jawaban yang akan kami pertanyakan, beliau meminta apa yang diklarifikasi kepada beliau," ujar Ketua Tim Investigasi KH. Badruzzaman, saat jumpa pers seusai pertemuan, Jumat (23/6/2023).
Tidak ada kepastian kapan Panji Gumilang akan memberikan jawaban kepada tim investigasi.
Tim Investigasi pun tidak bisa memaksa Panji Gumilang untuk menjawab semua pertanyaan saat pertemuan.
Bahkan Panji Gumilang tidak pasti apakah kembali dan memberikan jawabannya.
Baca juga: Jelang HUT Ke 77 Bhayangkara, Personel Polres Pidie Jaya Tabur Bunga Ke Laut
Baca juga: VIDEO Keluarganya Tagih Suami Baru Ayu Ting-ting Tak Jadikan Beban
Baca juga: Dr H A Mufakhir Muhammad Khatib Idul Adha di Masjid Agung Bireuen
Sudah tayang di Tribunnews.com: BREAKING NEWS: FPI Geruduk Kantor Kemenag, Tuntut Ponpes Al Zaitun Ditutup Permanen
Kondisi Rumah Nafa Urbach Usai Dijarah Massa, Tersisa Kulkas, Akhirnya Minta Maaf |
![]() |
---|
VIDEO - Susul Eko Patrio dan Uya Kuya, Rumah Nafa Urbach Diduga Ikut Dijarah Massa |
![]() |
---|
4 Tentara Israel Hilang, Lainnya Tewas dalam Penyergapan Pejuang Emas di Gaza |
![]() |
---|
Kapolri Listyo Sigit: Haram Mako Brimob Diserang, Tembak Peluru Karet Massa yang Nekat Masuk |
![]() |
---|
Kondisi Rumah 3 Anggota DPR hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Usai Dirusak dan Dijarah Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.