Berita Banda Aceh
Jubir Pemerintah Aceh: Hindari Pernyataan Berpotensi Terjadinya Resistensi Publik
Yang harus dipahami, sambung Muhammad MTA, itu merupakan kasus hasil penyelidikan Komnas HAM RI.
Penulis: Jamaluddin | Editor: Nur Nihayati
“Atas dasar ini, kita patut bersyukur dan berterima kasih terhadap itikad baik Presiden melakukan kick-off pemulihan hak korban pelanggaran HAM berat secara nonyudisial di lokasi Rumoh Geudong ini,” ucap MTA.
Ia menilai sesuatu yang keliru jika asumsi yang beredar bahwa pemerintah akan melenyapkan bekas Rumoh Geudong.
“Justru, bekas tangga Rumoh Geudong akan dijadikan monumen sebagai salah satu bentuk penyelamatan situs tragedi pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di sana saat DOM (Daerah Operasi Militerred) berlangsung,” ungkapnya.
Secara khusus, tambah MTA, monumen mini yang pernah dibangun oleh komponen sipil yang selama ini berada di luar perkarangan lokasi tanah Rumoh Geudong akan dipindahkan dekat tangga Rumoh Geudong yang akan dijadikan monumen.
Selain menjadikan tangga Rumoh Geudong sebagai monumen, menurut MTA, Presiden juga berkeinginan mendirikan mesjid di lokasi tersebut. Selain dapat digunakan oleh masyarakat umum, masjid tersebut nantinya diharapkan juga dapat mengkoneksikan para korban semisal untuk kegiatan peringatan tahunan tragedi Rumoh Geudong sesuai kultur keacehan yang kental dengan syariat Islam.
“Jadi, hal-hal positif seperti ini harus kita pahami bersama sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam mengawal ingatan masyarakat dan korban, demikian juga negara, sebagai kesadaran agar hal serupa tidak pernah lagi terjadi di masa depan, di manapun dan kapanpun terutama di Aceh sendiri,” jelas MTA.
Jubir Pemerintah Aceh juga menyampaikan, sejauh ini demikianlah itikad baik yang sedang dijalankan, tentu belum ada kesempurnaan.
“Maka, mari kita sama-sama memberi masukan kepada pemerintah, agar hal ini benar-benar memberikan dampak terbaik dan berkeadilan.
Misalnya, ada pojok museum di lokasi tersebut sebagai wadah edukasi bagi masyarakat atas tragedi yang pernah terjadi,” katanya.
Pihak Kemenkopolhukkam, lanjut MTA, memang sudah terbahani dengan berbagai masukan semua pihak.
Misalnya terkait masukan bahwa ada masjid yang berdekatan dalam mukim tersebut, kata MTA, maka tidak tertutup kemungkinan solusi nantinya lokasi tersebut akan dijadikan masjid lintasan jalan Banda Aceh-Medan.
“Berbagai masukan dari semua pihak tentu akan dipelajari dan dikoordinasikan dengan semua pihak agar kompleks tersebut berdampak baik bagi masyarakat,” ujar MTA.
Terkait masih banyak korban pelanggaran HAM berat dalam kasus itu yang belum terdata, MTA mengungkapkan, PP-HAM sudah menyatakan akan melakukan pendataan dan verifikasi sampai Desember tahun ini untuk ditindaklanjuti kebijakan nonyudisial tersebut.
“Yang harus kita pahami juga bahwa pendataan korban dulu saat dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM mungkin korban ada rasa takut sehingga tidak berani memberikan pernyataan. Maka, dengan kebijakan nonyudisial ini akan berdampak baik bagi korban untuk proaktif dalam memperlengkap,” urai dia.
Mengenai mekanisme, sebut MTA, tentunya nanti akan disampaikan secara terpadu oleh pihak PP-HAM.
Luncurkan Rumah Qur'an, Wagub Aceh Fadhlullah Apresiasi BSI |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia |
![]() |
---|
KKM Mahasiswa Unida di Gampong Acheh Yan Kedah Malaysia Diakhiri Menikmati Sajian Kuah Beulangong |
![]() |
---|
Kadisdik Aceh dan Kakanwil Kemenag Perkuat Kebiasaan Membaca Qur’an di MAN Model & SMAN 3 Banda Aceh |
![]() |
---|
Perjuangan Terhenti, Jenazah Cahaya, Balita Bocor Jantung Diantar ke Meulaboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.