Opini
Melawan Lupa Rumoh Geudong
Pembongkaran ini menuai kecaman dari berbagai pihak di Aceh dari masyarakat sipil seperti Organisasi HAM termasuk Komite Peralihan Aceh hingga Organi
Ironi memang karena ini menyangkut komitmen Negara dalam menangani pelanggaran HAM. Menurut penulis Pemerintah seharusnya tidak terburu-buru membongkar habis Rumoh Geudong itu karena dipastikan akan menjadi situs memorial bagi kita hari ini dan generasi mendatang agar pelanggaran yang sama tidak kembali terjadi.
Nah kini terlanjur sudah karena bangunan Rumoh Geudong itu telah sirna dari pandangan kita dan hanya tinggal cerita. Bagaimanapun untuk melawan lupa agar peristiwa yang sama tidak terulang maka upaya edukasi dan pembelajaran sejarah pahit operasi militer di Aceh itu mesti terus dilakukan sehingga sangat tepat kalau di tempat yang sama dibangun semacam museum atau jenis bangunan lainnya sebagai sarana pembelajaran sejarah bagi kita dan generasi Aceh mendatang.
Sebagai memoralisasi Rumoh Geudong Pemerintah akan membangun masjid di atas bekas lahan Rumoh Geudong tersebut. Menurut penulis kalaupun Pemerintah berencana membangun masjid, agaknya rencana itu untuk saat ini kurang tepat di samping di lokasi tersebut masyarakatnya telah memiliki paling kurang dua masjid ditambah lagi menurut kajian fiqh Mazhab Syafi secara umum tidak dibenarkan mendirikan masjid di lokasi yang berdekatan dengan masjid yang lain kecuali ada kebutuhan mendesak seperti masjid sempit dan tidak mungkin diperluas, jarak yang sangat jauh antara satu masjid ke masjid yang lain dan adanya permusuhan antara penduduk.
Sangat relevan jika saran penulis tersebut dihubungkan dengan pelaksanaan Hari Raya Qurban 1444 H, maka yang perlu diketahui bahwa salah satu hikmah Idul Qurban adalah pentingnya merawat situs sejarah. Setiap jengkal tanah yang ada di Tanah Suci Mekkah dan Madinah menjadi saksi sejarah atas peristiwa yang berlangsung ribuan tahun yang lalu.
Jejak sejarah tersebut akan lenyap tak berbekas bila di atasnya tidak dibangun tugu peringatan sebagai memorialisasi untuk melawan lupa. Kita tidak pernah tahu ke mana Nabi Ibrahim As mengungsikan istrinya Saydah Hajar dan Putranya Nabi Ismail As Kalau bukan karena adanya Kakbah dan Sumur Zam-zam.
The last but not least, menurut penulis agar arif dan bijaksana sebelum rencana pembangunan tersebut dilaksanakan alangkah baiknya didiskusikan terlebih dahulu dengan ulama Aceh, MPU, tokoh masyarakat, tokoh adat, organisasi sipil Aceh, Komite Peralihan Aceh (KPA) dan lain-lain. Tujuannya adalah agar rencana dan niat baik Pemerintah apa pun bentuknya itu bisa diterima dan dapat mendatangkan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Aceh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.