Nasib Pegawai KPK yang Lecehkan Istri Tahanan, Kini Dipindahkan dari Rutan
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengungkapkan, pelaku sudah disidang etik oleh Dewas.
Komnas Perempuan Duga Petugas Rutan KPK Gunakan Relasi Kuasa untuk Lecehkan Istri Tahanan
Komnas Perempuan menyebut, petugas rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melecehkan istri tahanan diduga menggunakan relasi kuasanya.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi menilai, relasi kuasa itu bisa digunakan oknum petugas karena istri tahanan membutuhkan kemudahan akses saat hendak berhubungan dengan sang suami.
Hal itu terlihat dari proses etik atas kasus pelecehan yang turut mengungkap adanya dugaan pungutan liar di rutan KPK untuk menyelundupkan alat komunikasi dan kemudahan akses.
“Jika kekerasan seksual dalam bentuk pelecehan seksual ini juga dilakukan agar istri tahanan-tahanan KPK mendapatkan akses atau hal lainnya terkait suaminya, maka petugas rutan menggunakan relasi kuasanya,” kata Aminah saat dihubungi Kompas.com, Minggu (25/6/2023).
Aminah berpendapat, Dewan Pengawas KPK perlu melakukan investigasi lebih menyeluruh apakah dugaan pelecehan seksual itu hanya menimpa seorang istri tahanan, atau juga menimpa istri tahanan KPK lainnya.
Hal ini perlu dilakukan untuk menegakkan ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Menjadi penting agar Dewas KPK untuk melakukan investigasi lebih menyeluruh,” ujar Aminah.
Komnas Perempuan menyarankan, KPK membentuk kebijakan serta mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kerja.
Hal ini mengingat belakangan lembaga antirasuah itu menjadi sorotan karena kasus kekerasan seksual terhadap istri tahanan dan jurnalis.
Menurut Aminah, kebijakan ini penting agar perbuatan serupa tidak kembali terjadi di masa depan dan keberadaan program-program pencegahan, penanganan serta pemulihan sesuai prinsip dalam Undang-Undang TPKS.
“Kami tidak dapat memberikan pendapat lebih jauh terkait pelecehan seksual terhadap istri tahanan, karena tidak memiliki informasi yang cukup terhadap hal ini,” ujar Aminah.
Baca juga: VIDEO Lolos SNBT Malah Dipukuli dan Batal Dibiayai Tante, Kristina Tetap Pilih Kuliah sambil Bekerja
Istri Tahanan yang Dilecehkan Petugas Rutan KPK Disarankan Lapor Polisi
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyarankan istri tahanan KPK yang dilecehkan petugas rumah tahanan (Rutan) melapor ke polisi.
LPPM UIA Bireuen dan INTI International University Perkuat Jalin Kerja Sama |
![]() |
---|
Demo di Mako Brimob Rusuh, Massa Bakar hingga Jarah Perkantoran di Jakpus |
![]() |
---|
Perjuangan Terhenti, Jenazah Cahaya, Balita Bocor Jantung Diantar ke Meulaboh |
![]() |
---|
Tari Ratoh Jaroe Sambut Kedatangan Delegasi Dunia di Pelabuhan Ulee Lheue |
![]() |
---|
Asyik Main Judi Online di Warkop, Dua Pria di Aceh Utara Kepergok Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.