Rudi Bunuh 7 Bayi Hasil Hubungan Sedarah dengan Putrinya, Inses Sejak 2013 di Gubuk, Punya 3 Istri
Rudi (57), pria yang bunuh tujuh bayi hasil inses dengan anaknya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.
SERAMBINEWS.COM - Rudi (57), pria yang bunuh tujuh bayi hasil inses dengan anaknya di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, menurut pengakuan Rudi, ia melakukan perbuatan tersebut atas arahan guru spiritualnya.
Oleh karena itu, polisi kini tengah mendalami peran guru spiritual R.
Selain itu, polisi juga mendalami motif R menghamili anak kandung, lalu membunuh bayi-bayi hasil insesnya.
Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, perbuatan yang dilakukan Rudi tidak menutup kemungkinan terkait praktik perdukunan.
Agus menuturkan, Rudi dikenal sebagai dukun pengobatan.
"Tersangka R ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas kesehariannya biasanya mancing di sungai," ujarnya, Senin (26/6/2023).
Baca juga: TERUNGKAP Motif Perdukunan di Balik Pembunuhan 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak
Bayi dibunuh sesaat setelah dilahirkan
Mengenai pembunuhan yang dilakukan Rudi, Agus menjelaskan bahwa tersangka merenggut nyawa bayi-bayi tersebut sesaat setelah mereka dilahirkan oleh E (26), anak kandungnya.
Usai membunuh, Rudi membungkus jasad bayi dengan kain, lalu menguburnya di kebun.
Rudi mengaku telah mengubur tujuh jasad bayi.
Rudi diduga melakukan inses dengan anaknya sejak 2013.
Hubungan itu dilakukan di sebuah gubuk yang dulu didirikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Penguburan dilakukan dari tahun 2014 sampai 2021," ucap Agus.
Kini, polisi kembali menggali kebun yang menjadi TKP untuk menemukan tiga kerangka bayi lainnya.
Punya 3 istri
Agus menerangkan, Rudi pernah memiliki tiga istri.
"Istri pertama dinikahi secara sah. Sedangkan istri kedua dan ketiga nikah siri," ujar Agus.
Namun, menurut Agus, tersangka telah menceraikan istri yang pertama dan kedua.
"Anak perempuan berinisial E ini merupakan anak pertama dari istrinya yang ketiga," ujar Agus.
Agus menuturkan, selama ini, R tinggal berdua bersama anaknya di sebuah gubuk yang dulunya berdiri di kebun lokasi penemuan kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Baca juga: 10 Tahun Ayah Inses dengan Anak di Gubuk hingga Lahirkan 7 Bayi Lalu Dibekap hingga Dibantu Sang Ibu
Istri Bantu Persalinan dan Diancam Dibunuh jika Lapor
Hubungan terlarang antara ayah berinisial Rudi (57) dan anaknya berinisial E (26) di Banyumas, Jawa Tengah, sebenarnya diketahui sang istri.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, hubungan terlarang itu dilakukan di gubuk tempat tinggal mereka, di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
"Dilakukan di rumah yang (dahulu) ada sekitar TKP (tempat kejadian perkara). Mereka tinggal bersama di gubuk," kata Agus di kantor satreskrim, Senin (26/6/2023).
Namun istri tersangka Rudi tidak berdaya karena selalu diancam.
"Istrinya mengetahui, tapi dalam kondisi tidak bisa berbuat banyak, karena diancam pelaku untuk diam. Kalau lapor akan dibunuh," ujar Agus.
Bahkan, proses kelahiran bayi hasil inses itu juga dibantu oleh istri tersangka.
"Yang membantu lahiran adalah istri tersangka yang juga ibu dari E," jelas Agus.
Tersangka bisa bertambah
Dalam kasus ini, Agus mengungkapkan bahwa tersangka mungkin bisa bertambah.
"Tersangka bisa lebih dari satu," jelasnya.
Soal status E, Agus menyebutkan bahwa anak kandung Rudi itu menjadi saksi korban.
"Sekarang masih kami mintai keterangan di mapolres. Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," bebernya.
Agus mengatakan, polisi juga sedang mendalami peran seseorang yang disebut tersangka Rudi sebagai guru spiritual.
Sebab, kepada polisi, tersangka Rudi mengaku melakukan perbuatan itu atas arahan guru spriritualnya.
Baca juga: HEBOH Temuan 7 Kerangka Bayi di Banyumas, Ternyata Hasil Inses Ayah dan Anak Berkaitan dengan Ritual
Ada 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas yang Dikubur
Bayi korban hasil inses ayah dan anak di Banyumas, Jawa Tengah, ternyata tidak hanya empat.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka R (57), ada tujuh bayi yang telah dibunuh.
"Pengakuannya ada tiga lagi yang dikubur di TKP, jadi total ada tujuh," ungkap Agus di lokasi penemuan kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Senin (26/6/2023).
Saat ini polisi sedang melakukan penggalian kembali untuk mencari tiga kerangka lainnya.
Namun, hingga pukul 13.30 WIB, pencarian belum membuahkan hasil.
Baca juga: Momen Anies Baswedan Bertemu Ganjar Pranowo Saat Ibadah Haji, Pesan Positif dari Tanah Suci
Baca juga: Hari Ini Puncak Ibadah Haji, Seluruh Jemaah Haji Wukuf di Arafah
Baca juga: Apa Hukum Menjual Daging Kurban? Simak Penjelasan Buya Yahya
Sudah tayang di Kompas.com: Pengakuan R, Ayah yang Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anaknya, Tersangka Mengaku "Dibisiki" Guru Spiritual
Pemerintah Abdya Pertahanan Predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama dari Kemen PPPA RI |
![]() |
---|
Rahasia Mendidik Anak Laki-Laki Jadi Pemimpin Lembut & Hormati Wanita, Ini Kata Psikolog Elly Risman |
![]() |
---|
Nagan Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA, TRK: Ini Kado Istimewa HUT Ke-23 |
![]() |
---|
'Kakek Gatal Pegang-Pegang Punya Adek’ Pengakuan Anak 5 Tahun di Meulaboh Dicabuli Pria 71 Tahun |
![]() |
---|
Terkait Penanganan Kasus Anak Terlantar, Dinsos Abdya Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.