Kupi Beungoh

Rumoh Geudong: Janji Jokowi yang Belum Tunai untuk Aceh – Bagian Terakhir

Pemilihan lokasi “kick off” di Rumoh Geudong juga secara simbolik memberi makna penting dalam memaknai tahun-tahun terakhir pemerintahan Jokowi.

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/HANDOVER
Prof. Dr. Ahmad Human Hamid, MA, Sosiolog dan Guru Besar Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. 

Realitas itu terlihat baik setelah turun menjadi satu persen pada 2023, maupun kemungkinan perpanjangan setelah berakhir pada tahun 2027.

Alasan menyebut realistis sangat sederhana.

Para wakil rakyat Aceh itu tahun ini akan bekerja keras untuk terpilih kembali pada pemilu 2024, yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024, sekitar delapan bulan dari sekarang.

Draft revisi apapun yang telah siap dibuat tidak akan akan memungkinkan pembahasannya di DPR RI sampai dengan tahun 2025.

Hiruk pikuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada akhir tahun 2024, sama sekali tidak memberi ruang untuk revisi UUPA/11/2007 yang telah direncanakan.

Sebagai perbandingan, layak untuk dilihat revisi UU No 21 /2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang telah mencantumkan penambahan dana dari 2 persen menjadi 2,25 persen setara DAU pusat yang akan berlangsung sampai dengan  2041.

Tidak hanya tambahan jumlah dan tahun dana Otsus, pemerintahan Jokowi mengelontorkan  triliunan rupiah setiap tahunnya, semenjak 2017 dalam bentuk Inpres percepatan pembangunan Papua.

Kini dalam usia kekuasaan Jokowi kurang dari satu setengah tahun, akankah ia menunaikan janjinya untuk perpanjangan dana Otsus Aceh seperti yang ia sebutkan dalam pidato kampanyenya di Lhokseumawe pada 2019.

Ketika menyampaikan keprihatunannya tentang pengelolaan dana Otsus Aceh pada 2020 di Bireuen tentang efektivitas dana yang telah berjalan tiga belas tahun pada masa itu, Aceh harus sadar dan mengakui ada kesalahan fundamental yang terjadi.

Ketika Jokowi menyebutkan hal itu, masyarakat Aceh, terutama para elitenya seharusnya melihat ke tanah, tak berani melihat ke depan, karena impian emas pembangunan Aceh telah banyak membawa cerita buruk dibandingkan dengan cerita baik.

Salah urus dan korupsi telah memakan uang yang dihasilkan oleh pengorbanan darah dan airmata masyarakat Aceh selama puluhan tahun.

Akankah Jokowi kemudian menjadikan salah urus dan korupsi Aceh sebagai alasan untuk tak akan menunaikan janjinya?

Jika itu yang dilakukan, kenapa rakyat Aceh harus menaggung derita dua kali akibat ulah eliteny?

Pertama dana otsus disalahgunakan dan dikorupsi, dan kemudian tingkah mereka juga telah menghilangkan potensi rakyat mendapatkan manfaat pembangunan yang sepatutnya.

Ketika dua kata optimis dan pesimis dikaitkan dengan realisasi janji Jokowi untuk perpanjangan dana Otsus Aceh untuk tahun-tahun mendatang, peluang optimis sepertinya lebih besar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved