FAKTA Pegawai KPK Tilep Uang Dinas Ratusan Juta, Dipakai Pacaran & Foya-foya
Oknum tersebut kini diancam proses etik maupun hukum karena membuat KPK semakin tergerus citra dan kepercayaan publik.
SERAMBINEWS.COM - Seorang oknmum pegawai KPK tilep uang dinas ratusan juta rupiah.
Uang tersebut dipakai untuk foya-foya.
Mulai untuk pacaran, belanja baju, mengajak keluarganya jalan-jalan hingga menginap di hotel bintang lima.
Oknum tersebut kini diancam proses etik maupun hukum karena membuat KPK semakin tergerus citra dan kepercayaan publik.
Seperti apa ksiah lengkapnya?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada oknum pegawai yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan cara menilap uang perjalanan dinas (perdin).
Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu Desember 2021 hingga Maret 2022. Pelaku berhasil mengantongi Rp550 juta.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunnews.com, pelaku merupakan admin di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi berinisial NAR.
Sumber ini menyebut bahwa NAR memanipulasi uang akomodasi hingga duit makan.
"Dia manipulasi duit tiket, hotel, dan uang makan. Caranya dia manipulasi jumlah orang yang berangkat plus bikin bukti bayar bodong. Tak lupa dia potong-potong lagi uang harian orang yang berangkat," kata sumber dikutip Rabu (28/6/2023).
NAR kemudian menggunakan uang Rp550 juta itu untuk beragam keperluan.
Seperti belanja baju dan jalan-jalan.
"Duitnya dipakai pacaran, belanja baju, ngajak keluarganya jalan-jalan, kabarnya pakai nginap di hotel bintang 5 segala," ungkapnya.
Adapun NAR kini sudah dibebastugaskan oleh KPK.
Cara ini dipakai agar memudahkan pemeriksaan.
Gedung DPRD Makassar Dibakar, 3 Orang Tewas, Ada yang Nekat Lompat dari Lantai 4, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
Aksi Geruduk Mako Brimob Depok Dibalas Gas Air Mata, Massa Ngamuk Bakar Pos Polisi |
![]() |
---|
MSAKA21: Aceh - Roh yang Tak Pernah Mati dan Animisme Ribuan Tahun - Bagian VII |
![]() |
---|
Jakarta Membara, Massa Bakar 7 Halte dan 7 Gerbang Tol, Transportasi Lumpuh |
![]() |
---|
AS Akan Tolak dan Cabut Visa Presiden Palestina dan Pejabatnya, Dilarang Hadiri Sidang PBB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.