Berita Politik
Mendagri Sudah Terima Nama Calon Pj Gubernur Aceh Usulan DPRA
"Sudah, sudah (diterima)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Safrizal ZA MSi.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Adapun pimpinan DPRA yang hadir yaitu Wakil Ketua DPRA Dalimi dan Safaruddin serta para ketua fraksi di antaranya Ketua dan anggota Fraksi Partai Aceh Tarmizi SP dan Zulfadhli AMd, Ketua Fraksi PPP, Ihsanuddin MZ.
Selanjutnya, Ketua Fraksi Demokrat Nurdiansyah Alasta, Ketua Fraksi Gerindra Abdurrahman Ahmad, Ketua Fraksi PNA Safrijal Gam-gam, dan Ketua Fraksi PKB/PDA H Azhar Mj Romen.
Safaruddin menjelaskan, rekomendasi usulan nama tunggal calon Pj Gubernur Aceh disampaikan pihaknya setelah tercapai kesepakatan dengan para ketua fraksi dalam rapat badan musyawarah (banmus) DPRA.
“Kami juga menyampaikan hasil kesepakatan masing-masing fraksi yang tidak mengusulkan kembali nama Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh,” ujar politikus Partai Gerindra ini.
Menariknya, dalam pertemuan itu, muncul pertanyaan baik dari Sekjen Kemendagri maupun dari Sesmenko Polhukam, kenapa DPRA hanya mengusulkan satu nama saja?
Padahal sebelumnya, Mendagri melalui suratnya meminta DPRA untuk mengusul tiga nama calon Pj Gubernur Aceh untuk dikocok ulang seiring berakhirnya masa jabatan Achmad Marzuki pada 6 Juli 2023.
Usulan itu harus sudah disampaikan paling lambat tanggal 20 Juni 2023 kepada Mendagri. Namun, DPRA mempercepat pembahasannya dan memutuskan nama Achmad Marzuki tidak diusulkan lagi sebagai Pj Gubernur Aceh.
“Dengan waktu yang sangat singkat dan butuh adaptasi cepat terhadap tantangan yang ada di Aceh maka fraksi mengusul satu nama yaitu Pak Sekda,” ungkap Safaruddin.
DPRA mengusul nama Sekda Bustami Hamzah dengan harapan bisa mencairkan hubungan Pemerintah Aceh dengan DPRA. “Kalau orang baru yang ditunjuk butuh adaptasi yang panjang juga,” ujarnya.(*)
Pj Gubernur Aceh
Calon Pj Gubernur Aceh
usulan Pj Gubernur Aceh
DPRA
Mendagri
Mendagri terima usulan Pj Gubernur
Berita Politik
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Ini Jadwal Sidang Perdana Gugatan UU Parpol yang Diajukan Politisi Aceh Ke MK |
|
|---|
| Dipimpin Ketum, Pengurus Partai Perjuangan Aceh Temui Wali Nanggroe |
|
|---|
| Tegas! Ketua Baleg DPR RI Sebut Otsus Aceh Wajib Diperpanjang |
|
|---|
| Baleg DPR RI Yakin Revisi UUPA Tuntas Tahun Ini, Bob Hasan: Kita Kerja Keras |
|
|---|
| Politisi Aceh Gugat UU Parpol Ke MK, Sebut Nama Megawati, Cak Imin, Prabowo, Surya Paloh dan Zulhas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.