Breaking News

Pria Tunawisma di Palembang Tewas Dianiaya Ayah dan Anak, Pelaku Sakit Hati Disiram Air Bekas Cat

Dari hasil penyelidikan polisi, tunawisma bernama Gondrong alias Gon (40) tersebut tewas dianiaya oleh tiga orang.

Editor: Faisal Zamzami
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Belum ada 24 jam usai kejadian, polisi berhasil mengungkap kasus mayat pria di depan ruko Jalan Segaran Palembang. Dua pelaku bapak dan anak pelaku pembunuhan ditangkap, Jumat (30/6/2023) malam. 

"Mereka lantas mencari korban, dan bertemulah mereka di lokasi kejadian. Lalu langsung melakukan pembalasan dengan memukul korban menggunakan besi.

"Itulah yang membuat korban meninggal dunia karena dipukul dengan menggunakan besi oleh pelaku di bagian kepala," bebernya.

Kapolres juga mengatakan bahwa berdasarkan keterangan warga dan saksi di lokasi kejadian, korban merupakan seorang tuna wisma atau gelandangan.

"Yang bersangkutan suka mengganggu. Namun kalau terkategori yang bersangkutan itu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu belum bisa dipastikan namun yang pasti yang bersangkutan suka membuat ulah dan semaunya sendiri," katanya

Namun belum ada 1x24 jam dua dari tiga pelaku diamankan oleh pihak kepolisan dan dibawa ke Polsek Ilir Timur I.

"Sudah kita amankan 2 dari 3 pelaku pengeroyokan di rumahnya yang berada di wilayah Ilir Timur I," katanya.

Sedangkan satu pelaku lainnya yang merupakan teman pelaku masih dalam pengejaran anggota kepolisian.

"Identitas pelaku DPO sudah diketahui, tinggal kita melakukan penangkapan," katanya.

Untuk pelaku yang diamankan dikenakan dua pasal sekaligus yakni pasal 351 penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dan 170 menyerang bersama-sama.

Ditangkap Belum 24 Jam Usai Kejadian

Belum  24 jam usai kejadian, polisi berhasil mengungkap kasus mayat pria ditemukan depan ruko di Jalan Segaran Palembang.

Dua orang pelaku pelaku penganiayaan yang membuat seorang pria tewas di depan ruko barang elektronik ditangkap anggota kepolisian.

Dua orang pelaku yakni Dedek (bapak) dan RF (anak). Kedua orang ini merupakan bapak dan anak.

Korbannya seorang tuna wisma bernama Gondrong alias Gon (40). 

Ungkap kasus ini dimuat dalam postingan Instagram pribadi milik AKP Robert Sihombing yang tak lain adalah anggota unit opsnal Reskrim polrestabes Palembang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved