Pria Tunawisma di Palembang Tewas Dianiaya Ayah dan Anak, Pelaku Sakit Hati Disiram Air Bekas Cat

Dari hasil penyelidikan polisi, tunawisma bernama Gondrong alias Gon (40) tersebut tewas dianiaya oleh tiga orang.

Editor: Faisal Zamzami
SRIPO/ANDYKA WIJAYA
Belum ada 24 jam usai kejadian, polisi berhasil mengungkap kasus mayat pria di depan ruko Jalan Segaran Palembang. Dua pelaku bapak dan anak pelaku pembunuhan ditangkap, Jumat (30/6/2023) malam. 

"Hal ini membuat ayah tersangka yakni Dedek mendatangi korban kembali ke TKP dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia," katanya.

Selain mengamankan dua tersangka, sambung Harryo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 helai baju yang digunakan pelaku , 1 buah topi yang digunakan pelaku, 1 unit R2 yang digunakan pelaku dan Rekaman CCTV

" Atas ulahnya pelaku terancam pasal 351 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun, " ungkapnya.

Sedangkan, RF mengaku kesal sudah disemprot pakai air cairan putih, ia pun dikejar korban, " oleh itulah saya melapor Bapak. Minta bantuan. Kami disemprot pakai cairan putih saat itu hendak ke warung mau belanja. Dia salah tapi malah mengejar kami," katanya. 

Baca juga: Pj Bupati Gelar Pertemuan dengan Forkopimda, Parpol dan KIP Nagan Raya

Baca juga: Sedang di Atas Pohon Berburu Burung, Warga Sumedang Tertembak Senapan Angin, Pelaku Kabur

Baca juga: Putra Aceh Besar Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden Jokowi

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Motif Bapak dan Anak Bunuh Tuna Wisma di Jalan Segaran, Korban Disebut Sering Berbuat Semaunya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved