Pria Tunawisma di Palembang Tewas Dianiaya Ayah dan Anak, Pelaku Sakit Hati Disiram Air Bekas Cat
Dari hasil penyelidikan polisi, tunawisma bernama Gondrong alias Gon (40) tersebut tewas dianiaya oleh tiga orang.
"Hal ini membuat ayah tersangka yakni Dedek mendatangi korban kembali ke TKP dan melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia," katanya.
Selain mengamankan dua tersangka, sambung Harryo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 helai baju yang digunakan pelaku , 1 buah topi yang digunakan pelaku, 1 unit R2 yang digunakan pelaku dan Rekaman CCTV
" Atas ulahnya pelaku terancam pasal 351 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun, " ungkapnya.
Sedangkan, RF mengaku kesal sudah disemprot pakai air cairan putih, ia pun dikejar korban, " oleh itulah saya melapor Bapak. Minta bantuan. Kami disemprot pakai cairan putih saat itu hendak ke warung mau belanja. Dia salah tapi malah mengejar kami," katanya.
Baca juga: Pj Bupati Gelar Pertemuan dengan Forkopimda, Parpol dan KIP Nagan Raya
Baca juga: Sedang di Atas Pohon Berburu Burung, Warga Sumedang Tertembak Senapan Angin, Pelaku Kabur
Baca juga: Putra Aceh Besar Terima Penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya dari Presiden Jokowi
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Motif Bapak dan Anak Bunuh Tuna Wisma di Jalan Segaran, Korban Disebut Sering Berbuat Semaunya
Cerita Sri Mulyani, Anak Diamankan Polisi akibat Demo, Bertemu di Mapolda |
![]() |
---|
Miliki Sabu, Dua Pemuda Babel Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.