Pria Tunawisma di Palembang Tewas Dianiaya Ayah dan Anak, Pelaku Sakit Hati Disiram Air Bekas Cat
Dari hasil penyelidikan polisi, tunawisma bernama Gondrong alias Gon (40) tersebut tewas dianiaya oleh tiga orang.
Dari pantauan di instagramnya, kedua pelaku ini diamankan dan di serahkan ke Polsek Ilir Timur I untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Alhamdulillah Puji Tuhan belum 1x24 jam kasus 170 KUHpidana kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia TKP 13 Ilir, untuk dua orang pelaku anak dan bapak sudah berhasil diamankan oleh anggota gabungan dari Polsek Ilir Timur I dan unit opsnal satreskrim Polrestabes palembang," katanya dalam postingan.
Kendatipun dua orang sudah diamankan, ternyata masih ada satu orang yang masih menjadi buronan polisi yakni Pepen.
"Satu pelaku atas nama Pepen masih menjadi DPO," bebernya.
Baca juga: Sedang di Atas Pohon Berburu Burung, Warga Sumedang Tertembak Senapan Angin, Pelaku Kabur
Kronologi Penangkapan
Pelaku penganiayaan yang menewaskan korban bernama Gon alias Gondrong (40) seorang tuna wisma ditemukan tewas, berhasil diringkus, Jumat, (30/6/2023), malam.
Ketiga pelaku yakni, Abdul Rahman Alias Dedek (35), dan M. RF (16) dan seorang lagi Pepen masih buron.
Ketiganya merupakan warga Jalan Letkol Iskandar Kelurahan 15 Ilir Kecamatan IT I, Palembang, yang berperan masing-masing memukul dan menendang korban saat peristiwa tersebut.
Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban Gon meningal dunia terjadi di jalan Segaran Pangeran Kelurahan 14 ilir Kecamatan IT I, Palembang, pada Jumat 30 Juni 2023 sekitar pukul 14.00.
Berawal saat tersangka RF bersama adik kandung IC sedang mengendarai sepeda motor di daerah Segaran.
Kemudian tersangka RF dan adik kandungnya tiba-tiba disemprot air oleh korban Gon. Lalu tersangka RF turun dari sepeda motor dan menanyakan kepada korban "Ngapo nyemprot ke aku" korban Gon langsung turun dan mengejar tersangka. Karena takut tersangka dan adiknya kabur.
Dan melaporkan peristiwa dialami kepada tersangka Dedek (ayah kandung-red). Setelah itu kedua tersangka mendatangi korban tersebut dan menanyakan kembali keributan yang terjadi dengan anaknya.
Tak terima Kedua tersangka dibantu teman tersangka Pipin atau Pepen yang ada di sekitar lokasi, mengejar korban dan menganiaya hingga tersungkur dan meninggal dunia.
"Jadi benar tiga tersangka yang menyebabkan korban Gon meninggal dunia, sudah kita tangkap," ungkap Kapolrestabes, Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, kepada Sripoku.com, Sabtu, (1/7/2023).
Lanjutnya, tewas korban Gon, berawal saat korban Gon menyemprot air kedua tersangka yang merupakan kakak beradik saat melintas di TKP. Lalu tidak terima korban melaporkan masalah itu kepada ayahnya.
Cerita Sri Mulyani, Anak Diamankan Polisi akibat Demo, Bertemu di Mapolda |
![]() |
---|
Miliki Sabu, Dua Pemuda Babel Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Kejati Aceh Tangkap Pelaku Pemerkosa Anak di Sabang, Diringkus Saat Hendak Melaut di TPI Lampulo |
![]() |
---|
Seorang Warga Aceh Barat Korban TPPO Dipulangkan dari Kamboja |
![]() |
---|
Ini 3 Sosok Korban Meninggal Dunia dalam Kebakaran DPRD Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.