Berita Kutaraja
Polresta Tangkap Tiga Pelaku Curanmor, Sudah Beraksi di Tujuh Lokasi
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli via Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pelaku ditangkap Minggu sore.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menciduk tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua (R2) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Minggu (2/7/2023) sore.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim Polresta, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pelaku ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB.
Ketiga pelaku curanmor tersebut adalah DB (23), M (30), dan HA alias Daus (30). Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/367/VII/2023/SPKT/Polresta Banda Aceh, Sabtu tanggal 1 Juli 2023 dengan korban atas nama Dedi Nanda (31).
Dari penangkapan terhadap ketiga tersangka, pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna biru putih Nopol BL 6470 AN, satu unit Honda Beat warna hitam (alat bantu), satu unit Honda Scoopy warna hitam merah, dan satu kunci T.
Berdasarkan kronologi kejadian, awalnya korban sedang tidur.
Lalu terbangun melihat ranmor R2 (dua) miliknya yang terparkir di depan rumah dengan terkunci stang sudah hilang dicuri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 17.000.000.
"Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut,” kata Fadillah, Senin (3/7/2023).
Dikatakan Fadillah, dari kejadian tersebut tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian ranmor R2.
Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwasanya pelaku yang diduga kembali melakukan curanmor tersebut berada di depan Indomaret Gampong Seutui, Kecamatan Baiturahman.
Selanjutnya, tim bergegas menuju ke tempat tersebut untuk melakukan penyelidikan dan monitoring.
“Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku terlihat sedang berada di dekat Indomaret wilayah Seutui. Setelah dipastikan bahwa benar, tim langsung mengamankan pelaku dan lalu menginterogasinya,” ungkap Kasat Reskrim.
Pelaku menjelaskan kepada tim bahwasanya ia bersama temannya.
Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui bahwa benar telah melakukan curanmor bersama dua temannya M dan HA.
Curanmor
Pelaku Curanmor
Pelaku Curanmor ditangkap
Satreskrim Polresta Banda Aceh
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.