Jejak Persembunyian Si Kembar Rihana dan Rihani, Dari Rumah Elite Berakhir di Apartemen Mewah

Rihana-Rihani ditangkap atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan bermodus preorder IPhone dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 35 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
YouTube Kompas TV
Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan modus preorder iPhone, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023). 

Hal itu diungkapkan IK, seorang aparat TNI yang berjaga di apartemen saat dikonfirmasi wartawan mengenai lokasi persembunyian Rihana- Rihani.

Meski demikian, IK enggan mengungkapkan lebih rinci di tower mana Rihana- Rihani bersembunyi.

"Dia bukan pemilik (kamar) tapi dia penyewa. Di sini baru dua minggu," kata IK kepada wartawan di lokasi, Selasa (4/7/2023).

Sementara itu, IK mengungkapkan bahwa Rihana- Rihani ditangkap jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Selasa pagi.

Dia ditangkap di kamarnya yang berada di lantai 16 di salah satu tower Apartemen M Town Residence Gading Serpong.

(Ditangkapnya) di lantai 16, pas ditangkap sudah pada bangun. Di kamar itu, dia berdua doang," ucap IK.

Rihana Rihani mengaku menyewa apartemen tersebut melalui aplikasi penyewaan kamar Air BnB.

Dalam video penggerebekan, unit apartemen yang disewa itu terlihat memiliki satu kamar tidur, ruang tamu, dan dapur.

Fasilitas dalam unit apartemen tersebut cukup lengkap, ada televisi, kulkas, dan berbagai alat elektronik lainnya.

  Rihana- Rihani juga mengaku hidup seperti biasa untuk memenuhi kebutuhannya.

"Kalau makan turun ke bawah?" tanya penyidik saat menginterogasi.

"Saya kalau makan beli ke bawah ke supermarket," ucap Rihani santai.

Keduanya tampak santai saat menjawab beberapa pertanyaan dari polisi.

"Saya ketawa saja, siapa yang bilang saya di Bali," ujar salah satu dari mereka saat diinterogasi polisi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengungkapkan,  Rihana dan Rihani sudah mengetahui bahwa mereka menjadi buronan polisi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved