Teka teki Pj Gubernur Aceh
Tak Ada Pelantikan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh, Kemendagri: Cukup Serahkan Keppres
"Karena ini perpanjangan jabatan, tidak ada pelantikan seperti penjabat baru. Hanya dilakukan penyerahan Keputusan Presiden atau Keppres," kata Benni.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Saifullah
Hadir juga saat itu, Ketua Fraksi Demokrat, Nurdiansyah Alasta, Ketua Fraksi PNA, Safrijal Gam-gam, Wakil Ketua Fraksi PKS, Ustaz Irawan Abdullah, dan Sekretaris Fraksi PAN, Tezar Azwar.
Rabu hari ini, Serambinews.com secara khusus menanyakan sikap fraksi-fraksi DPRA terkait penunjukan kembali Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.
Lantas, apakah kalangan DPRA akan menerima keputusan pemerintah pusat tersebut?
Mengenai hal ini, Abdurrahman Ahmad mengaku harus duduk dan bermusyawarah dengan fraksi lainnya terkait hal itu.
"Kita harus duduk dulu. Kita belum membahas ini, baru kita tahu dari media sosial. Nanti kalau kami sudah duduk dan ada hasil keputusannya, akan kami kabari segera," ujarnya.
Terpisah, Ketua Fraksi Partai Aceh, Tarmizi SP juga mengatakan hal yang serupa.
"Iya kita belum tahu ini apakah benar atau tidak. Nanti kita juga akan bicarakan dulu terkait ini. Dan nanti ada pimpinan yang akan menyampaikan," pungkasnya singkat.(*)
Teka teki Pj Gubernur Aceh
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki
Achmad Marzuki Kembali Jadi Pj Gubernur Aceh
pelantikan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki
Kemendagri
Jakarta
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Pusat Perpanjang Jabatan Achmad Marzuki, Eks Wagub: Pj Gubernur Harus Bisa Bawa Kemajuan bagi Aceh |
![]() |
---|
Terkait Pj Gubernur Aceh, Apa Karya: Tanyoe Aceh Chit Biek Rhah Pingan |
![]() |
---|
Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki, Apa Karya: ‘Tanyoe Aceh Chit Biek Rhah Pingan’ |
![]() |
---|
Breaking News - Achmad Marzuki Kembali Ditunjuk Jadi Pj Gubernur Aceh, Gonjang ganjing pun Berakhir |
![]() |
---|
Jokowi Tunjuk Lagi Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Begini Reaksi DPRA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.