Berita Aceh Tamiang
Pernyataan Ketua DPRK Aceh Tamiang Dinilai Timbulkan Potensi Kericuhan Baru di HGU Rapala
Salah satu poin yang ditekankan Suprianto agar perusahaan mengkaji ulang tentang pengosongan rumah karyawan.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto (kanan), saat menyampaikan pendapatnya terkait HGU Rapala, Kamis (6/7/2023). Pendapatnya dinilai bertentangan dengan perjanjian sehingga berpotensi menimbulkan polemik baru.
“Jangan ada lagi tarik ulur, kita harus sama-sama berkewajiban mematuhi perjanjian,” kata Zulkifli.
Zulkifli pun mengatakan, batas akhir pengosongan rumah ini sampai dengan 10 Juli 2023.
Pihak perusahaan menyediakan waktu mulai Jumat hingga Minggu untuk memberi uang tali asih kepada warga yang bersedia pindah.
“Silahkan melapor, kami tunggu Jumat, Sabtu sampai Minggu. Karena Senin harus sudah dikosongkan,” ungkapnya.
Komitmen lain yang akan segera dilaksanakan berupa pembangunan Kantor Datok Penghulu Kampung Perkebunan Sugai Iyu.
“Besok plang pembangunan kantor datok kita pasang, mengenai lokasinya nanti kami pastikan lagi,” kata dia.(*)
Tags
Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto
PT Rapala
sengketa PT Rapala dengan warga
Aceh Tamiang
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh Tamiang
“Pasukan Pembuat Hujan” Damkar Laris Diundang Acara Kemerdekaan |
![]() |
---|
Pohon Tumbang Ditabrak Mobil di Aceh Tamiang, Lalu Lintas ke Banda Aceh Sempat Terhambat |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Rp 3 Juta per Hari, Anggota DPR RI Disarankan Tinggal di Hotel |
![]() |
---|
Penuhi Cadangan Beras, Aceh Tamiang Perluas Gerakan Tanam Padi |
![]() |
---|
Kaki Palsu Tiba dari Jakarta, Siswi di Aceh Tamiang Doakan Para Donatur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.