Berita Banda Aceh

Mendagri Belum Tetapkan Pj Wali Kota, Ketua Komisi I DPRK Keburu Ucapkan Selamat untuk Bakri Siddiq

Ia bahkan mengucapkan selamat kepada Bakri Siddiq dan berharap diperiode keduanya, Bakri Siddiq bisa memimpin lebih baik lagi.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Faisal Zamzami
For Serambinews
Ramza Harli, Anggota DPRK Banda Aceh 

Namun hingga sore ini belum diketahui nasib Bakri Siddiq, apakah tetap dipertahankan atau diganti oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Karena surat dari Mendagri hingga sore ini juga belum turun, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Sekdako Amiruddin ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota.

Informasi ini disampaikan Anggota DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengutip keterangan pihak Kemendagri.

"SK perpanjangan batal. Masih didiskusikan dulu oleh bapak menteri. Hari ini ditunjuk plh dulu pak."

Saat ini, SK penunjukkan Plh Wali Kota sudah di Biro Pemerintahan Setda Aceh.

"SK Plh di Biro Pemerintahan Provinsi," tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun Serambinews.com menyebutkan bahwa masa jabatan Bakri Siddiq kembali diperpanjang untuk setahun ke depan.

Bahkan ada anggota DPRK Banda Aceh yang sudah menyampaikan ucapan selamat kepada Bakri. Namun informasi itu masih simpang siur.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Benni Irwan mengungkapkan saat ini Kemendagri belum menetapkan nama Pj kepala daerah yang akan berakhir masa jabatan pada Juli 2023.

"Untuk Pj Wali Kota dan Bupati saat ini masih dalam proses pembahasan," katanya saat dikonfirmasi Serambinews.com melakui whatsapp sore ini.

Begitu juga dengan posisi Pj Wali Kota Banda Aceh.

"Kalau SK tidak keluar hari ini, maka akan ada Plh (pelaksana harian)."

Baca juga: Sempat Keluarkan Rekom Agar Pj Gubernur Dijabat Putra Aceh, MPU: Mari Kita Terima Keputusan Presiden

Sebelumnya nama Bakri Siddiq kembali diusulkan sebagai calon Pj Wali Kota Banda Aceh untuk tahun kedua masa transisi.

Nama Bakri Siddiq diusukan oleh DPRK Banda Aceh bersama dua nama lain yaitu Sekdako Banda Aceh Amiruddin, dan Azwari yang saat ini menjabat Pj Bupati Aceh Utara.

Usulan itu disampaikan menindaklanjuti surat Mendagri dan seiring berakhirnya masa jabatan Pj Wali Kota saat ini, Bakri Siddiq pada 7 Juli 2022.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved