Berita Banda Aceh

Mendagri Belum Tetapkan Pj Wali Kota, Ketua Komisi I DPRK Keburu Ucapkan Selamat untuk Bakri Siddiq

Ia bahkan mengucapkan selamat kepada Bakri Siddiq dan berharap diperiode keduanya, Bakri Siddiq bisa memimpin lebih baik lagi.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Faisal Zamzami
For Serambinews
Ramza Harli, Anggota DPRK Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Mendagri Tito Karnavian belum menetapkan sosok Pj Wali Kota (Walkot) Banda Aceh

Sementara masa jabatan Pj Wali Kota Bakri Siddiq berakhir hari ini pukul 00.00 WIB.

Meskipun belum ada ketetapan, Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Ramza Harli menyakini Bakri Siddiq kembali menjabat Pj Wali Kota untuk tahun kedua.

Ia bahkan mengucapkan selamat kepada Bakri Siddiq dan berharap diperiode keduanya, Bakri Siddiq bisa memimpin lebih baik lagi.


"Saya berharap diperiode kedua kepemimpinannya sebagai Pj wali kota akan lebih baik lagi dalam memperbaiki kembali semua persoalan-persoalan di ibu kota provinsi ini terutama menyangkut dengan persoalan penyelesaian hutang", kata Ramza kepada Serambinews.com.


"Di tahun kedua ini, tentunya beliau telah memiliki pengalaman hingga sudah sangat mengerti tentang pengelolaan keuangan di Pemko Banda Aceh", sambungnya lagi.

Baca juga: Masa Jabatan Pj Wali Kota Banda Aceh Berakhir Hari Ini, Kemendagri Belum Putuskan Nasib Bakri Siddiq


Menurut Ramza, ke depan Bakri Siddiq sudah mampu menyusun perencanaan pengelolaan keuangan bersama dengan para kadisnya agar tidak terjadi lagi pengalaman pahit.


Seperti dua tahun belakangan ini yang menghambat semua pembangunan yang telah direncanakan akibat tidak tersedianya anggaran.


Ramza berharap kepada Pj wali kota dapat mengendalikan semua bawahannya agar tidak lagi melakukan penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya.


"Sehingga mengakibatkan terhutangnya pembayaran kepada pihak ketiga, gaji keuchik dan keperluan lainnya yang harus dibayar," imbuhnya.

 

Baca juga: Prof Humam Sentil PA dan Wali Nanggroe Usai Achmad Marzuki Kembali Ditetapkan Sebagai Pj Gubernur 

Masa Jabatan Pj Wali Kota Banda Aceh Berakhir Hari Ini

 

 

Masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq berakhir hari ini, Jumat (7/7/2023) pukul 23.59 WIB.

Namun hingga sore ini belum diketahui nasib Bakri Siddiq, apakah tetap dipertahankan atau diganti oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Karena surat dari Mendagri hingga sore ini juga belum turun, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Sekdako Amiruddin ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota.

Informasi ini disampaikan Anggota DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengutip keterangan pihak Kemendagri.

"SK perpanjangan batal. Masih didiskusikan dulu oleh bapak menteri. Hari ini ditunjuk plh dulu pak."

Saat ini, SK penunjukkan Plh Wali Kota sudah di Biro Pemerintahan Setda Aceh.

"SK Plh di Biro Pemerintahan Provinsi," tambahnya.

Dari informasi yang dihimpun Serambinews.com menyebutkan bahwa masa jabatan Bakri Siddiq kembali diperpanjang untuk setahun ke depan.

Bahkan ada anggota DPRK Banda Aceh yang sudah menyampaikan ucapan selamat kepada Bakri. Namun informasi itu masih simpang siur.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Benni Irwan mengungkapkan saat ini Kemendagri belum menetapkan nama Pj kepala daerah yang akan berakhir masa jabatan pada Juli 2023.

"Untuk Pj Wali Kota dan Bupati saat ini masih dalam proses pembahasan," katanya saat dikonfirmasi Serambinews.com melakui whatsapp sore ini.

Begitu juga dengan posisi Pj Wali Kota Banda Aceh.

"Kalau SK tidak keluar hari ini, maka akan ada Plh (pelaksana harian)."

Baca juga: Sempat Keluarkan Rekom Agar Pj Gubernur Dijabat Putra Aceh, MPU: Mari Kita Terima Keputusan Presiden

Sebelumnya nama Bakri Siddiq kembali diusulkan sebagai calon Pj Wali Kota Banda Aceh untuk tahun kedua masa transisi.

Nama Bakri Siddiq diusukan oleh DPRK Banda Aceh bersama dua nama lain yaitu Sekdako Banda Aceh Amiruddin, dan Azwari yang saat ini menjabat Pj Bupati Aceh Utara.

Usulan itu disampaikan menindaklanjuti surat Mendagri dan seiring berakhirnya masa jabatan Pj Wali Kota saat ini, Bakri Siddiq pada 7 Juli 2022.

Meskipun mendapat dukungan dari DPRK, namun Bakri Siddiq tidak mendapat dukungan dari Pj Gubernur Aceh untuk dicalonkan kembali.

Hal itu terlihat dari tidak adanya nama Bakri Siddiq sebagai calon Pj Wali Kota Banda Aceh dalam usulan Pj Gubernur Aceh ke Kemendagri.

Adapun tiga nama usulan Pj Gubernur Aceh yaitu Ade Surya (Kadis Pengairan Aceh), Azwardi (Khatibul Wali Nanggroe/Pj Bupati Aceh Utara), dan Amiruddin (Sekdako Banda Aceh). (*)

Baca juga: VIDEO Jembatan Perbatasan Lumajang-Malang Putus Diterjang Banjir Lahar Dingin Semeru

Baca juga: 101 Jamaah Haji Tiba di Nagan Raya, Disambut Haru Keluarga di Masjid Giok

Baca juga: VIDEO Viral Warga di Kudus Asik Nonton Dangdut di Kuburan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved