Pelecehan Seksual

Hingga Juni, Tercatat 575 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Seksual Perempuan dan Anak Terjadi di Aceh

Peningkatan itu terjadi kata Meutia, kini korban atau keluarga korban mulai berani melaporkan kejadian tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBI INDONESIA
Plt Kepala DP3A Aceh, Meutia Juliana 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh mencatat hingga akhir Juni 2023, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Aceh mengalami peningkatan.

Total hingga Juni ada 575 kasus yang tercatat oleh DP3A Aceh.

Plt Kepala DP3A Aceh Meutia Juliana MSi mengatakan, jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dilihat dalam tiga tahun terakhir.

Peningkatan itu terjadi kata Meutia, kini korban atau keluarga korban mulai berani melaporkan kejadian tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami.

Baca juga: VIDEO Viral Aksi Emak-emak Pakai Mukena Ngebut saat Menyetir Pikap Ringsek

“Selain berani melaporkan, bisa jadi memang kasusnya juga meningkat,” kata Meutia kepada Serambinews.com, Sabtu (8/7/2023).

Ia menjabarkan, jumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Aceh pada tahun 2020 ada 905 kasus, 2021 dengan 924 kasus. Peningkatan paling tinggi pada tahun 2022 dengan 1.029 kasus.

Untuk 2023, dari 575 kasus yang terjadi, pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak mendominasi dengan 333 kasus dan perempuan 242 kasus.

“Kalau untuk perempuan ini, kekerasan paling dominan terjadi adalah KDRT dengan 155 laporan dan kekerasan psikis 103 Laporan.”

“Sementara untuk anak itu paling tinggi kekerasan seksual dengan 89 kasus dan kekerasan fisik 77 laporan,” ungkapnya.

Dikatakan Meutia, dari 23 kabupaten/kota di Aceh, kasus yang paling tinggi ditemui di Banda Aceh 76 Kasus, Aceh Besar, Aceh Utara 48 kasus, Bener Meriah 45 kasus dan Tamiang 34 kasus.

Maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual itu terjadi tak terlepas dari faktor pola asuh orang tua yang selama ini kurangnya kontrol terhadap anak-anak.

Kemudian lanjut dia, kontrol dari lingkungan tempat tinggal, kebebasan dalam pergaulan, keterbukaan akses internet dan narkoba dapat menjadi maraknya kasus ini terjadi.

Bahkan lanjut Meutia, banyak kasus pelecehan seksual terhadap anak di Aceh umumnya dilakukan oleh orang terdekat korban.

Seperti; tetangga, paman, kakek bahkan orang tua anak itu sendiri. Dimana rata-rata usia anak yang menjadi korban masih dibawah 15 tahun.

“Dan mereka ini mudah dirayu dan dibujuk, sehingga diancam untuk tidak berani melaporkan kejadian yang dialami kepada orang tua maupun orang terdekat korban,” ungkapnya.

Ia melihat, untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak di Aceh khususnya, bisa dikatakan ibarat “Fenomena Gunung Es”, dimana masih banyak kejadian yang belum dilaporkan oleh korban.

Takut mendapat stigma negatif dan aib dari lingkungan, juga menjadi faktor korban mengurungkan niatnya untuk melapor.

Bahkan, ada korban yang sudah melapor pelaku yang merupakan orang terdekat atau orang berpengaruh, sehingga korban ingin menarik Kembali laporannya dan memaafkan.

Sementara psikis korban terus terganggu jika melihat pelaku lalu lalang di depan matanya.

Untuk menurunkan kasus kekerasan ini, DP3A terus bersinergi dengan dinas terkait, PKK dan instansi vertikal seperti dengan kepolisian dan Lembaga masyarakat yang peduli terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan Anak.

Pihaknya memberikan sosialisasi kepada masyarakat, sekolah dan kampus, tentang kekerasan, Undang-undang perlindungan perempuan dan anak, serta memberi penguatan pola asuh bagi orang tua, parenting.

"Mengajak perangkat gampong peduli dan membuka layanan pengaduan, karena perangkat gampong adalah tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan korban,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Hari Ini Trial Terakhir, Persiraja akan Umumkan Hasil Seleksi untuk Skuadnya di Liga 2

Baca juga: Galau karena Pacar, Penumpang Wanita Ajak Supir Taksi Ena-ena, Marah Ditolak: Saya Panggil Polisi

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Sabtu 8 Juli 2023 Naik, Berikut Rincian Harganya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved