Berita Banda Aceh
HIPMI Banda Aceh Apresiasi Polresta, Tangkap Pelaku Eksploitasi Anak Bermodus Jual Jambu
penangkapan pelaku eksploitasi anak untuk menjual buah potong keliling di tempat-tempat keramaian seperti warkop dan lampu merah
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Banda Aceh, Fuadi Satria memberi apresiasi kepada Polresta Banda Aceh atas penangkapan pelaku eksploitasi anak untuk menjual buah potong keliling di tempat-tempat keramaian seperti warkop dan lampu merah.
Sebagaimana diketahui bersama, pada Rabu (5/7/2023), Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskim telah melakukan penangkapan terhadap salah satu warga berinisial S yang berdomisili di Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar.
“Kasus penangkapan terhadap pelaku eksploitasi anak ini menjadi catatan khusus bagi BPC HIPMI Banda Aceh.
Hal ini bukan karena usahanya yang tidak benar, tapi eksploitasi anak di bawah umur yang seharusnya tidak dilakukan, apalagi anak-anak tersebut harus bekerja hingga larut malam,” kata Fuadi.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Eksploitasi Anak
“Kami memahami bahwa banyak peluang usaha UMKM yang bisa dimaksimalkan oleh siapa saja masyarakat di Aceh, terutama di tempat-tempat keramaian.
Akan tetapi jangan sampai menggunakan jasa anak-anak di bawah umur untuk mencari simpati pembeli agar barang dagangannya laku,” imbuh Fuadi
Menurut Fuadi, niat dari pedagang tersebut menurutnya sudah benar, apalagi yang diperjual-belikan adalah buah-buahan yang notabene diminati oleh masyarakat.
Dalam kondisi panas seperti saat ini, sambungnya, tentunya akan banyak yang berminat dan membelinya.
“Walaupun sistem penjualannya disebar di tempat-tempat keramaian, akan sangat maksimal jika pengusaha tersebut memakai jasa orang-orang dewasa atau bahkan melalui reseller.
Dan yang kita curigai disini adalah, pengusaha tersebut menggunakan jasa anak-anak agar bisa dibayar murah dan memaksimalkan keuntungan bagi dirinya pribadi.
Ini jelas perilaku eksploitasi yang sudah sangat melanggar,” tambah Fuadi.
Baca juga: Tiga Hari Menetap di SPBU Samahani, Satpol PP Tegur dan Larang Anak Punk Singgah di Aceh Besar
HIPMI Banda Aceh sangat mengapresiasi bagi siapa saja masyarakat kota Banda Aceh secara khusus dan Aceh pada umumnya, memiliki ide-ide usaha yang dapat menumbuhkan UMKM di Aceh.
Karena semuanya akan berpengaruh dalam pendapatan masyarakat Aceh.
“Dan kita akan mendukung bahkan mensupport bagi siapa saja yang ingin berusaha secara sehat dan baik.” Tambah Fuadi.
“Sekali lagi kita mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Polresta Aceh beserta jajarannya, dan kami HIPMI Banda Aceh siap untuk selalu berdampingan dengan pihak manapun agar pelaku usaha di Banda Aceh dapat terus tumbuh dan bangkit,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Tak Ada Uang Tunai, Perampok di Binjai Paksa Korban Transfer ke Rekening: iPhone 14 Pro Max Dirampas
Kapolresta dan Dandim Kompak Turun Gunung, Pimpin Patroli Skala Besar di Banda Aceh, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Pemilik Reklame "Raksasa" Simpang Lima Sesalkan Pemko Banda Aceh, Sudah Setor Sewa ke hingga 2026 |
![]() |
---|
Saat Ini, Lebih dari 20.000 Orang di Aceh Mengalami Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Mahasiswa Baru UBBG Ikuti Pakat Maba Tahun 2025, Rektor Ajak Mahasiswa Berinovasi |
![]() |
---|
Masuki Bulan Maulid, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg ke Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.