Breaking News

Berita Banda Aceh

HIPMI Banda Aceh Apresiasi Polresta, Tangkap Pelaku Eksploitasi Anak Bermodus Jual Jambu

penangkapan pelaku eksploitasi anak untuk menjual buah potong keliling di tempat-tempat keramaian seperti warkop dan lampu merah

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua BPC HIPMI Banda Aceh, Fuadi Satria 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Banda Aceh, Fuadi Satria memberi apresiasi kepada Polresta Banda Aceh atas penangkapan pelaku eksploitasi anak untuk menjual buah potong keliling di tempat-tempat keramaian seperti warkop dan lampu merah.

Sebagaimana diketahui bersama, pada Rabu (5/7/2023), Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskim telah melakukan penangkapan terhadap salah satu warga berinisial S yang berdomisili di Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar.

“Kasus penangkapan terhadap pelaku eksploitasi anak ini menjadi catatan khusus bagi BPC HIPMI Banda Aceh.

Hal ini bukan karena usahanya yang tidak benar, tapi eksploitasi anak di bawah umur yang seharusnya tidak dilakukan, apalagi anak-anak tersebut harus bekerja hingga larut malam,” kata Fuadi.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Eksploitasi Anak

“Kami memahami bahwa banyak peluang usaha UMKM yang bisa dimaksimalkan oleh siapa saja masyarakat di Aceh, terutama di tempat-tempat keramaian.

Akan tetapi jangan sampai menggunakan jasa anak-anak di bawah umur untuk mencari simpati pembeli agar barang dagangannya laku,” imbuh Fuadi

Menurut Fuadi, niat dari pedagang tersebut menurutnya sudah benar, apalagi yang diperjual-belikan adalah buah-buahan yang notabene diminati oleh masyarakat.

Dalam kondisi panas seperti saat ini, sambungnya, tentunya akan banyak yang berminat dan membelinya.

“Walaupun sistem penjualannya disebar di tempat-tempat keramaian, akan sangat maksimal jika pengusaha tersebut memakai jasa orang-orang dewasa atau bahkan melalui reseller.

Dan yang kita curigai disini adalah, pengusaha tersebut menggunakan jasa anak-anak agar bisa dibayar murah dan memaksimalkan keuntungan bagi dirinya pribadi.

Ini jelas perilaku eksploitasi yang sudah sangat melanggar,” tambah Fuadi.

Baca juga: Tiga Hari Menetap di SPBU Samahani, Satpol PP Tegur dan Larang Anak Punk Singgah di Aceh Besar

HIPMI Banda Aceh sangat mengapresiasi bagi siapa saja masyarakat kota Banda Aceh secara khusus dan Aceh pada umumnya, memiliki ide-ide usaha yang dapat menumbuhkan UMKM di Aceh.

Karena semuanya akan berpengaruh dalam pendapatan masyarakat Aceh. 

“Dan kita akan mendukung bahkan mensupport bagi siapa saja yang ingin berusaha secara sehat dan baik.” Tambah Fuadi.

“Sekali lagi kita mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Polresta Aceh beserta jajarannya, dan kami HIPMI Banda Aceh siap untuk selalu berdampingan dengan pihak manapun agar pelaku usaha di Banda Aceh dapat terus tumbuh dan bangkit,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Tak Ada Uang Tunai, Perampok di Binjai Paksa Korban Transfer ke Rekening: iPhone 14 Pro Max Dirampas

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved