Perbedaan CPNS dan PPPK, Mulai dari Hubungan Kerja, Gaji hingga Tunjangan yang Didapat
Berdasarkan UU ASN, kategori pegawai ASN dibedakan menjadi dua jenis, meliputi Pegawai Negeri Sipil atau PNS dan PPPK.
6. Pemberhentian hubungan kerja
Pemberhentian hubungan kerja terhadap seorang PNS dan PPPK juga berbeda.
Secara umum, pemberhentian hubungan kerja baik PNS maupun PPPK dilakukan melalui dua cara.
Pertama, diberikan predikat tertentu, serta diberhentikan dengan hormat.
Diberhentikan dengan hormat apabila PNS maupun PPPK:
- Meninggal dunia
- Atas permintaan sendiri
- Perampingan organisasi
- Tidak cakap jasmani/rohani, sehingga tidak bisa menjalankan tugas dan kewajiban.
Hal yang membedakan adalah kondisi lain yang menyebabkan PNS dan PPPK diberhentikan dengan hormat.
Pada PNS, diberhentikan dengan hormat apabila telah mencapai usia pensiun.
Sementara PPPK, akan dihentikan dengan hormat apabila jangka waktu perjanjian kerja telah berakhir.
7. Batas usia pensiun
Perbedaa PPPK dan C PNS juga terletak pada batas usia pensiun.
Saat C PNS diangkat menjadi PNS, maka pensiun akan terjadi pada:
- 58 tahun untuk Pejabat Administrasi
- 60 tahun bagi Pejabat Pimpinan Tinggi
Sesuai ketentuan perundang-undangan bagi Pejabat Fungsional.
Sementara PPPK, akan pensiun pada:
- 58 tahun untuk Pejabat Fungsional Ahli Muda, Pejabat Fungsional Ahli Pratama, dan Pejabat Fungsional Kategori Keterampilan
- 60 tahun untuk Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya
- 65 tahun untuk Pemangku Jabatan Fungsional Ahli Utama.
( Bangkapos.com/Fitri Wahyuni)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Ingin Daftar ASN 2023? Kenali Perbedaan CPNS dan PPPK, Mulai dari Hubungan Kerja hingga Gaji
Baca juga: 11 Formasi untuk S1 dalam Rekrutmen CPNS 2023, Pendaftaran Dibuka pada September
Baca juga: Selain CPNS, Pemerintah Juga Buka Pendaftaran PPPK Bulan September Mendatang, Segini Kuotanya
Baca juga: CPNS 2023, Berikut Jumlah Formasi yang Dibuka, Tenaga Pendidik dan Kesehatan Jadi Prioritas
Dua Dekade Damai Aceh dalam Sorotan Film Dokumenter, Ini Jadwal dan Lokasi Pemutaran Film |
![]() |
---|
MSAKA21:Aceh Klasik- Migrasi Tiga Kulit Bawang dan Seribu Tahun Pertemuan Dunia - Bagian IV |
![]() |
---|
Ka Kwarcab Aceh Besar Muhammad Iswanto Jadi Pembina Upacara Pembukaan PPIM Pesantren Oemar Diyan |
![]() |
---|
Sediakan Beras Dua Ton, Pangan Murah Polres Aceh Besar Diburu Masyarakat |
![]() |
---|
Catat! Ini Jadwal Pasar Pangan Murah Polres Aceh Singkil, Start Tugu Rimo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.