Nasib Lina Mukherjee yang Kini Ditahan, Ngaku Dijauhi Teman hingga Menangis dalam Penjara
Line Mukherjee ditahan lantaran membuat konten makan kulit babi sambil mengucap kata bismillah.
SERAMBINEWS.COM - TikToker Lina Mukherjee resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Palembang terkait dugaan penistaan agama.
Penahanan terhadap Lina Mukherjee dilakukan, Senin (10/7/2023).
Kejaksaan Negeri Palembang resmi menahan selebgram Line Mukherjee yang menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Line Mukherjee ditahan lantaran membuat konten makan kulit babi sambil mengucap kata bismillah.
Ia pun kini resmi ditahan di Lapas Wanita Merdeka, Palembang.
Lina akan ditahan selama 20 hari sambil menunggu proses persidangan atas kasusnya.
Kasi Intel Kejari Palembang Fandi Hasibuan mengatakan, penahanan dilakukan setelah Lina sebelumnya dinyatakan sehat. Sebab, Lina diketahui sempat mangkir dalam proses pelimpahan dengan alasan sakit.
“Karena dinyatakan sehat hari ini langsung ditahan,” kata Fandi, Senin (10/7/2023).
Fandi menjelaskan, Lina ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas II Palembang. Penahanan pun dilakukan selama 20 hari ke depan.
“Ditahan mulai hari ini hingga 29 Juli 2023. Untuk berkasnya akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri,”ujar Fandi.
Setelah berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang, pihak kejaksaan akan menunggu waktu sidang yang nantinya ditentukan.
Setelah itu, Lina akan menjalani proses hukum di meja hijau atau kasus yang menjeratnya tersebut.
“Nanti dari Pengadilan Negeri Palembang yang menetapkan jadwal sidang termasuk hakimnya siapa saja,” jelasnya.
Sementara itu Ersa Sartika Silalahi pengacara Lina Mukherjee telah mengajukan penangguhan penahanan.
"Bu Lina berharap kasus ini bisa selesai secepatnya karena banyak karyawan yang mau dibiayai. Makanya kita mengajukan lagi pengajuan penahanan tapi menunggu info selanjutnya," kata Ersa.
Ramai Penolakan, Kehadiran PT Abdya Mineral Prima Dinilai akan Rusak Destinasi Wisata Ceuraceu |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Terima Pengaduan Warga, Haji Uma Kirim Bantuan Sembako Untuk Pengungsi Dampak Bau Gas di Aceh Timur |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR RI 30 Kali Lipat Dibanding Buruh, Said Iqbal Saat Demo: Sakit Rasanya Hati Rakyat! |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.