Nasib Lina Mukherjee yang Kini Ditahan, Ngaku Dijauhi Teman hingga Menangis dalam Penjara

Line Mukherjee ditahan lantaran membuat konten makan kulit babi sambil mengucap kata bismillah.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tersangka kasus penistaan agama Lina Mukherjee melambaikan tangan kepada wartawan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Kejari Palembang, Sumatera Selatan, Senin (10/7). 

Lina Mukherjee juga sempat memperlihatkan tangannya diborgol saat berada di mobil tahanan.

Baca juga: VIDEO Buntut Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama

Menangis dalam penjara

Kalapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati mengabarkan, Lina Mukherjee sempat menangis di dalam penjara.

Ia meneteskan air mata saat bertemu tim dokter untuk berkonsultasi.

"Tadi pagi (Selasa, red) ketika Lina Mukherjee dimasukkan ke Poliklinik di Lapas Perempuan oleh tim dokter, dia sempat menangis saat konseling," kata Ike.

Ike menambahkan, Lina Mukherjee juga sempat mengeluhkan gangguan kesehatan.

Yang bersangkutan mengaku sakit kepala dan nyeri pada bagian ulu hati.

Kolase Kalapas Perempuan Palembang, Ike Rahmawati dan Lina Mukherjee. (Sripoku.com/Oki Pramadani)
Ike juga menyebut, di dalam selnya bersama dua tahanan lainnya.

Ukuran sel seluas 6 x 3 meter selama Masa Pengenalan Lingkungan.

"Lina Mukherjee di dalam sel Mapenaling bersama dua tahanan lainnya. Jadi di dalam kamar tersebut ada tiga orang," tambah Ike.

Informasi tambahan, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel pada Kamis (27/4/2023).

Polisi menjeratnya dengan pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016, yang berbunyi tentang penyebaran informasi berbau kebencian atau permusuhan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Lina Mukherjee terancam 6 tahun penjara denda Rp 1 miliar.

Baca juga: Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Terancam 5 Tahun Penjara, Dijerat 2 Pasal Ini

Diberitakan sebelumnya, selebgram  Lina Mukherjee yang menjadi tersangka penistaan agama atas konten makan babi menjalani tes pemeriksaan psikologi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.

Pemeriksaan psikologi Lina ini, sebagai salah satu pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit V Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved