Akademisi Cerita Dampak Bila Qanun LKS Diubah-ubah Terus sama Pemerintah dan DPRA

Akademisi sekaligus Dekan FEBI UIN Ar-Raniry, Dr Hafas Furqani MEc bercerita soal dampak bila Qanun LKS diubah-ubah terus sama pemerintah dan DPRA.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Agus Ramadhan
Tangkap Layar YouTube Serambinews
Akademisi sekaligus Dekan FEBI UIN Ar-Raniry, Dr Hafas Furqani MEc bercerita soal dampak bila Qanun LKS diubah-ubah terus sama pemerintah dan DPRA. 

Ketika sudah komitmen menjalankan regulasi ini, sejumlah kekurangan cukup dilakukan perbaikan.

“Tapi sistemnya seperti sistem yang sudah disepakati tadi," ujar Hafas.

Baca juga: Tanggapi OJK, HIPSI Aceh Tolak Bank Konvensional Beroperasi di Aceh

Sentil OJK, Harusnya Hormati Aceh

Wacana baliknya bank konvensional ke Aceh seperti yang dihembuskan OJK baru-baru ini, merupakan sesuatu yang serius.

"Ini berangkat dari keistimewaan Aceh, keinginan melaksanakan syariat Islam secara kaffah, secara bertahap sudah masuk ke ranah ekonomi," ungkap dr Hafas.

Menurut Dekan FEBI UIN Ar-Raniry itu, pemerintah, DPRA dan juga masyarakat Aceh sudah sepakat memilih melaksanakan sistem keuangan berbasis syariah.

"Ini seharusnya dipahami dan dihormati oleh Otoritas Jasa Keuangan ya," kata Hafas.

Baca juga: Haji Uma Ingatkan OJK Jangan Lampaui Kewenangannya, Terkait Bank Konvensional Kembali ke Aceh

Diakuinya, masyarakat sendiri terpecah soal penerapan sistem keuangan syariah, ada yang pro dan kontra.

Meski demikian, menurutnya ada proses panjang yang dilalui selama ini namun berjalan sangat cepat di Aceh.

Akademisi UIN Ar-Raniry mencontohkan saat migrasi dari bank konvensional ke bank syariah.

Kemudian migrasi lagi dari tiga bank besar ke BSI karena merger, hal ini merupakan proses yang tidak mudah.

"Ini proses-proses yang seharusnya kita semua menghargai ya, artinya masyarakat kita sudah rela dan berkorban untuk ini," ungkap Hafas.

"Ketika nanti terjadi kebijakan baru, ini sangat disayangkan. Seolah-olah perjuangan atau pengorbanan yang sudah dilakukan menjadi tidak berarti," tambahnya.

Padahal Aceh pasca penerapan sistem keuangan syariah, terlihat sudah mulai beradaptasi dan melakukan normalisasi perbaikan ekonomi.

"Biarkan proses ini terus berlangsung dan saya yakin proses perekonomian terus membaik," ucap Hafas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved