Akademisi Cerita Dampak Bila Qanun LKS Diubah-ubah Terus sama Pemerintah dan DPRA
Akademisi sekaligus Dekan FEBI UIN Ar-Raniry, Dr Hafas Furqani MEc bercerita soal dampak bila Qanun LKS diubah-ubah terus sama pemerintah dan DPRA.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM - Akademisi sekaligus Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Dr Hafas Furqani MEc bercerita soal dampak buruk bila Qanun LKS diubah-ubah terus sama pemerintah dan DPRA.
Diketahui dalam beberapa waktu belakangan, wacana revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dengan mendatangkan kembali bank konvensional ke Aceh semakin menguat.
Terakhir, wacana itu dilontarkan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat soal lampu hijau bank “non-syariah” balik ke Aceh.
Hal ini kemudian memantik publik, sebab regulasi soal penerapan Qanun LKS baru saja berjalan lebih kurang tiga tahun di Aceh.
Menurut pandangan akademisi ini, berubah-ubahnya regulasi yang baru saja dilahirkan akan berdampak buruk bagi kemajuan perekonomian di Aceh itu sendiri.
Baca juga: Qanun LKS dan Wacana Baliknya Bank Konvensional ke Aceh, Akademisi: OJK Harusnya Hormati Aceh
Baca juga: Bank Konvensional ke Aceh Lagi, Tuanku Muhammad: DPRA Jangan Melemahkan Pelaksanaan Syariat Islam
Bila melihat statistik hari ini, Aceh telah mengalami perbaikan dalam hal pertumbuhan ekonomi, yakni 5,78 persen untuk kuartal I tahun 2023.
Kemudian di sisi lain, kemiskinan sudah berkurang menjadi 14,69 persen, selanjutnya tingkat pengangguran yang sebelumnya 6,17 persen sekarang 5,75 persen.
"Ini menunjukkan, ekonomi Aceh sudah semakin membaik,” Dr Hafas dalam program "Serambi Spotlight" dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di studio Serambinews, Jumat (14/7/2023).
Dan untuk konteks lembaga keuangan syariah, normalisasi pasca perubahan kebijakan ke syariah sudah berjalan dengan baik di Aceh.
"Tren ini semoga bisa terus kita jaga dengan catatan kita tidak lagi dibuat kisruh, masyarakat kita tidak ribut lagi apakah konvensional atau syariah," kata Hafas.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPRK: BSI Segeralah Perbaiki, DPRA Kubur Saja Rencana soal Bank Konvensional
Walau berganti pucuk kepemimpin, menurutnya masyarakat Aceh sangat mengharapkan adanya konsistensi regulasi di Aceh.
"Siapa pun pemerintah yang harus berganti, harapan kita komit dengan regulasi yang sudah dilahirkan pejabat sebelumnya," kata Hafas.
"Karena kita khawatir, setelah terjadi pergantian, kita akan kembali lagi ke syariah (dari konvensional yang sudah dibuka), ini tidak bagus untuk Aceh," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.