Breaking News

Kajian Islam

Cara Taubat karena Gak Shalat Jumat 3 Kali, Kafir? Buya Yahya: Hati Gelap hingga Sulit dapat Hidayah

Apakah orang yang tidak shalat Jumat selama 3 kali berturut-turut menjadi kafir, bagaimana pula cara kembali ke jalan Allah setelah meninggalkannya?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
FACEBOOK/BUYA YAHYA
Buya Yahya Menjawab Pertanyaan 

Cara Taubat karena Gak Shalat Jumat 3 Kali, Kafir? Buya Yahya: Hati Gelap hingga Sulit dapat Hidayah

SERAMBINEWS.COM - Melaksanakan shalat Jumat merupakan sebuah kewajiban bagi laki-laki muslim dewasa sekalipun mereka dalam keadaan sedang bekerja, berbisnis, belajar, dan kesibukan lainnya.

Kewajiban melaksanakan shalat jumat berdasarkan firman Allah dalam Al Quran surat al Jumah ayat 9 :

"Hai orang yang beriman, apabila diseru untuk melaksanakan shalat pada hari jumat, maka bersegeralah kamu dalam mengingat Allah dan tinggalkanlah jual-beli. Demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui".

Namun, ada beberapa situasi di mana seseorang mungkin tidak dapat melaksanakan shalat Jumat, baik itu karena alasan geografis, ketidaktahuan, disengaja, atau faktor lainnya.

Dalam video yang diunggah oleh akun YouTube milik Buya Yahya di bawah ini, beliau menjawab pertanyaan seorang penanya yang menanyakan apakah seseorang yang tidak shalat Jumat selama tiga kali berturut-turut menjadi kafir dan bagaimana cara kembali ke jalan Allah setelah meninggalkan shalat Jumat.

Buya Yahya seorang ulama terkemuka yang juga merupakan pengasuh dari LPD Al Bahjah, menjelaskan bahwa ada dua jenis orang yang meninggalkan shalat Jumat.

Baca juga: Pria Wajib Tahu! Tidak Shalat Jumat 3 Kali Berturut-turut Apakah Menjadi Kafir? Ini Kata Buya Yahya 

Pertama, ada mereka yang meyakini bahwa shalat Jumat tidak wajib bagi mereka tanpa adanya alasan yang sah atau uzur. Bagi mereka yang dengan sadar dan meyakini hal tersebut, meninggalkan shalat Jumat akan menjadikan mereka keluar dari agama Islam dan dianggap sebagai kafir.

Namun, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa ada kelompok kedua, yaitu mereka yang meninggalkan shalat Jumat tetapi masih meyakini bahwa shalat Jumat adalah sebuah kewajiban.

Bagi mereka yang masih meyakini kewajiban shalat Jumat meskipun mereka meninggalkan shalat selama tiga, empat, atau lima kali Jumat berturut-turut, mereka tidak dikatakan kafir.

Meskipun demikian, mereka akan mendapatkan dosa yang besar atas perbuatan mereka tersebut.

Dalam mazhab jumhur ulama seperti Syafi’i, Hanafi, dan Malik, kecuali mazhab Imam Ahmad bin Hambali, jika seseorang masih meyakini bahwa shalat Jumat itu wajib, meskipun ia meninggalkan shalat tersebut selama tiga, empat, atau lima kali Jumat, ia tidak dikatakan kafir.

Namun, perlu diingat bahwa meninggalkan shalat Jumat secara rutin dan terus-menerus dapat mengakibatkan hati menjadi keras dan sulit menerima hidayah Allah. 

Baca juga: Doa Terhindar dari Sifat Riya, Pamer & Ingin Dipuji saat Ibadah, Buya Yahya Anjurkan Baca Ini 3 Kali

Namun Buya Yahya menegaskan bahwa barang siapa yang meninggalkan shalat jumat dengan sengaja, maka baginya dosa besar dan akan tertutup hatinya.

Seperti diriwayatkan dalam sebuah hadis :

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved