Bacaleg PDIP Diduga Hamili Anak Kandung, Dikeroyok Warga Setelah Diumumkan di Masjid

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lombok Barat Lalu Muhammad juga membenarkan bahwa terduga SS merupakan bakal caleg dari PDIP Lombok Barat

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews.com
Foto Ilustrasi - Kronologi Bacaleg PDI-P Lombok Barat Diamuk Massa Diduga Karena Setubuhi Anak Kandung, Kini Dipecat 

Saat ini terduga pelaku masih dirawat intensif di RSUD Tripat Lombok Barat, akibat luka parah yang dialaminya.

Dipecat oleh PDI-P

Imbas kasus tersebut, SS yang diduga merupakan kader PDI-P dipecat sebagai anggota partai.

Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI-P Lombok Barat Sardian mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar kabar mengenai salah satu bacalegnya itu.

Pihaknya segera mendalami dan membahas kasus tersebut dalam rapat internal DPC PDI-P Lombok Barat.

Hasilnya, PDI-P memecat SS dari jabatannya saat ini.

Sardian mengungkap pemecatan tersebut sebagai bentuk tindakan tegas partai terhadap kadernya.

Dalam struktural PDIP, terduga pelaku SS merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang PDIP Kecamatan Sekotong.

"Sikap tegas itu memang kami memecat saudara SS dari jabatan struktural sebagai Ketua PAC yang kebetulan dia Ketua PAC Sekotong," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (18/7/2023).

Ia mengatakan, sejumlah keputusan hasil rapat itu untuk menjaga nama baik partai serta agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Lombok Barat, Pelaku Nyaris Tewas Dikeroyok Warga

Berkas bacaleg dicabut

Selain memecat SS dari partai, PDI-P juga memutuskan mencabut berkas terduga SS dari daftar bacaleg PDI-P Dapil 2 Kecamatan Lembar-Sekotong, Lombok Barat.

"Ya tentu prosesnya kami akan lakukan pencabutan (berkas Bacalegnya). Baik di DPC dan KPU. Ini untuk tidak lagi menjadi caleg PDI-P dapil 2 Lembar-Sekotong," tandas Sardian.

Sardian mengatakan, pihaknya juga meminta kepolisian untuk tetap menjalankan proses hukum sesuai dengan ketentuan dan koridor yang berlaku.

"Tentunya bukti yang ada seperti apa keputusannya nanti. Dan terakhir, kami meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk jika kejadian berikutnya," kata Sardian.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Baca juga: Membludaknya Jumlah Tenaga Honorer Karena Titipan, Menpan RB: Rekrutmen Isinya PDAM atau ASDP

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved