Membludaknya Jumlah Tenaga Honorer Karena 'Titipan', Menpan RB: Rekrutmen Isinya 'PDAM' atau 'ASDP'

Anas menilai, ada kesengajaan membiarkan posisi-posisi di birokrasi pemerintahan daerah yang ditinggalkan oleh ASN yang sudah pensiun selama beberapa

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Lucas/Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas. 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas baru-baru ini mengungkapkan penyebab besarnya jumlah tenaga honorer di lingkungan pemerintahan saat ini.

Ia menyebutkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan jumlah tenaga honorer di lingkungan pemerintahan, khususnya di pemerintah daerah meningkat.

Satu diantaranya ialah karena faktor 'titipan'.

Melansir Kompas.com, Azwar Anas menjelaskan, pembengkakan tenaga honorer ini telah terjadi dalam 5 tahun terakhir.

Pada 2018, ungkapnya, jumlah tenaga honorer sekitar 400.000, namun kini mencapai 2,3 juta orang.

Pembengkakan hampir 6 kali lipat itu terjadi setelah keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2018 yang melarang adanya pengangkatan pegawai non-ASN di lingkungan pemerintahan.

“Tahun 2018 ada PP bahwa tidak boleh ada pengangkatan lagi non-ASN. Waktu itu kan (pegawai honorer) tinggal 400.000-an orang,” ujar Anas usai berziarah Makam Bung Karno di Kelurahan Bendogerit, Kota Blitar, Senin (17/7/2023) malam, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (18/7/2023).

PP tersebut, ujar Anas, memberi waktu 5 tahun sebagai masa transisi dengan harapan pada November 2023 nanti tidak ada lagi pegawai di pemerintahan berstatus non-ASN kecuali sisa 400.000 tenaga honorer tersebut.

Baca juga: Nasib Honorer Usai Dihapus November 2023, Ada Kemungkinan Tetap Bisa Bekerja, Ini Kata Menpan RB

“Nah, ternyata setelah didata bukannya 400.000-an tenaga honorer yang ada tetapi sudah menjadi 2,3 jutaan,” ujarnya.

Namun mantan Bupati Banyuwangi itu tidak menjelaskan celah peraturan apa yang ada sehingga perekrutan tenaga honorer dan non-ASN lainnya masih dapat dilakukan oleh pemerintah daerah, bahkan semakin masif.

Rekrutmen diisi 'PDAM' atau 'ASDP'

Menurut Anas, penyebab meningkatnya jumlah tenaga honorer di lingkungan pemerintahan itu dikarenakan kepala daerah dan pejabat pemerintah daerah lebih memilih “zona nyaman” dan “zona aman” dalam memenuhi kebutuhan pegawai.

Bukan didasarkan pada harapan masyarakat pada birokrasi berkelas dunia.

“Dulu ya, bukan sekarang. Dulu rekrutmen non-ASN, honorer, itu isinya PDAM. Apa singkatannya, ponakan dan anak mantu,” ujar Anas masih dikutip dari sumber yang sama, Kompas.com, Selasa (18/7/2023).

“Atau ASDP. Anak, saudara dan ponakan,” tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved